SuaraJawaTengah.id - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan tersangka Deni Prianto (37) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Selasa (8/10/2019).
Dalam sidang lanjutan tersebut, beragendakan mendengar keterangan saksi. Bertindak selaku Ketua Majelis Hakim Abdullah Mahrus. Jaksa penuntut umum (JPU) R Raharjo Yusuf Wibisono, Kasi Pidum Antonius dan Sigit Tanugraha.
Pada persidangan tersebut, dihadirkan 10 saksi yang salah satunya adalah istri tersangka Deni, Sri Nuryani.
Selain Sri, saksi lain yang dihadirkan adalah pemilik showroom mobil yang sebelumnya hendak membeli mobil korban dari tersangka dan pemilik bengkel yang memberi ban mobil dan ban motor.
Sedangkan saksi lain dalam persidangan adalah warga yang melihat terdakwa berada di TKP pembakaran mayat. Mereka melihat api asap dan bau seperti pembakaran daging, dan pada saat dicek ternyata betul, ada mayat yang terbakar.
“Untuk saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ini umumnya dari wilayah Banyumas dan sekitarnya. Kemudian untuk lanjutannya akan kami panggil saksi-saksi yang dari wilayah Bandung,” kata Agustinus ditemui Suara.com usai sidang.
Dijadwalkan, sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Kamis (10/10/2019). Rencananya saksi yang akan dihadirkan dari suami korban.
“Kemudian pemilik kos karena kejadian tersebut menurut keterangan ada di kos-kosan,” kata dia.
Saksi lain yang juga akan dihadirkan di persidangan, yakni saksi penjual martil dan penjaga kos-kosan.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
Pihaknya mengharapkan, saksi-saksi tersebut bersedia hadir, sehingga pemeriksaannya lebih cepat lagi.
“Sejauh ini, dari keterangan saksi sesuai dengan BAP,” kata dia.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Banyumas: Deni Bakar Pakaian Korban di Kampungnya
-
Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Jalani Rekonstruksi 87 Adegan
-
Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati
-
Beli Pisau dan Martil, Kronologi Deni Potong dan Bakar Mayat Kekasih Gelap
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah