SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan terdakwa Deni Prianto (37) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Selasa (8/10/2019).
Dalam persidangan tersebut, Sri Nuryani, yang telah menjadi istri Deni Priyanto selama enam tahun memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.
Sri, dalam kesaksiannya, menceritakan selama berumah tangga dengan terdakwa tidak pernah ada pertengkaran hebat saat Deni di rumah. Dia juga menyatakan suaminya tidak berperilaku temperamental.
“Dia baik,” kata Sri kepada Majelis hakim.
Pun halnya sikap terdakwa kepada anak-anak. Menurut sepengetahuan Sri, terdakwa peduli dan memperhatikan anak-anaknya.
“Dia peduli (sama anak),” kata dia.
Meski begitu, Sri mengaku pernah melihat foto seorang perempuan di ponsel Deni, yang dikemudian hari diketahui merupakan korban. Mengetahui hal tersebut, Sri mengaku kecewa dan kesal, karena merasa dikhianati suaminya.
“Saya kecewa. Tapi tidak (berani) menanyakan,” katanya lagi.
Dalam persidangan, Sri juga mengaku tidak pernah tahu aktivitas suaminya di media sosial. Termasuk mengenai foto di akun Facebook tersangka yang menggunakan foto editan. Termasuk dia tidak menanyakan darimana asal uang yang terkadang diberikan dari suaminya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
Untuk diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan tersangka Deni Prianto (37) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas beragendakan mendengar keterangan saksi.
Pada persidangan tersebut, dihadirkan 10 saksi yang salah satunya adalah istri tersangka Deni, Sri Nuryani. Selain Sri, saksi lain yang dihadirkan adalah pemilik showroom mobil yang sebelumnya hendak membeli mobil korban dari tersangka dan pemilik bengkel yang memberi ban mobil dan ban motor.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Tersangka Jadi Saksi
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Banyumas: Deni Bakar Pakaian Korban di Kampungnya
-
Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Jalani Rekonstruksi 87 Adegan
-
Pelaku Mutilasi Berniat Bangun Rumah dari Uang Tuker Tambah Mobil Korban
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight