SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan terdakwa Deni Prianto (37) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Selasa (8/10/2019).
Dalam persidangan tersebut, Sri Nuryani, yang telah menjadi istri Deni Priyanto selama enam tahun memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.
Sri, dalam kesaksiannya, menceritakan selama berumah tangga dengan terdakwa tidak pernah ada pertengkaran hebat saat Deni di rumah. Dia juga menyatakan suaminya tidak berperilaku temperamental.
“Dia baik,” kata Sri kepada Majelis hakim.
Pun halnya sikap terdakwa kepada anak-anak. Menurut sepengetahuan Sri, terdakwa peduli dan memperhatikan anak-anaknya.
“Dia peduli (sama anak),” kata dia.
Meski begitu, Sri mengaku pernah melihat foto seorang perempuan di ponsel Deni, yang dikemudian hari diketahui merupakan korban. Mengetahui hal tersebut, Sri mengaku kecewa dan kesal, karena merasa dikhianati suaminya.
“Saya kecewa. Tapi tidak (berani) menanyakan,” katanya lagi.
Dalam persidangan, Sri juga mengaku tidak pernah tahu aktivitas suaminya di media sosial. Termasuk mengenai foto di akun Facebook tersangka yang menggunakan foto editan. Termasuk dia tidak menanyakan darimana asal uang yang terkadang diberikan dari suaminya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
Untuk diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan tersangka Deni Prianto (37) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas beragendakan mendengar keterangan saksi.
Pada persidangan tersebut, dihadirkan 10 saksi yang salah satunya adalah istri tersangka Deni, Sri Nuryani. Selain Sri, saksi lain yang dihadirkan adalah pemilik showroom mobil yang sebelumnya hendak membeli mobil korban dari tersangka dan pemilik bengkel yang memberi ban mobil dan ban motor.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Tersangka Jadi Saksi
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Banyumas: Deni Bakar Pakaian Korban di Kampungnya
-
Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Jalani Rekonstruksi 87 Adegan
-
Pelaku Mutilasi Berniat Bangun Rumah dari Uang Tuker Tambah Mobil Korban
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi