SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan terdakwa Deni Prianto (37) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Selasa (8/10/2019).
Dalam persidangan tersebut, Sri Nuryani, yang telah menjadi istri Deni Priyanto selama enam tahun memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.
Sri, dalam kesaksiannya, menceritakan selama berumah tangga dengan terdakwa tidak pernah ada pertengkaran hebat saat Deni di rumah. Dia juga menyatakan suaminya tidak berperilaku temperamental.
“Dia baik,” kata Sri kepada Majelis hakim.
Pun halnya sikap terdakwa kepada anak-anak. Menurut sepengetahuan Sri, terdakwa peduli dan memperhatikan anak-anaknya.
“Dia peduli (sama anak),” kata dia.
Meski begitu, Sri mengaku pernah melihat foto seorang perempuan di ponsel Deni, yang dikemudian hari diketahui merupakan korban. Mengetahui hal tersebut, Sri mengaku kecewa dan kesal, karena merasa dikhianati suaminya.
“Saya kecewa. Tapi tidak (berani) menanyakan,” katanya lagi.
Dalam persidangan, Sri juga mengaku tidak pernah tahu aktivitas suaminya di media sosial. Termasuk mengenai foto di akun Facebook tersangka yang menggunakan foto editan. Termasuk dia tidak menanyakan darimana asal uang yang terkadang diberikan dari suaminya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
Untuk diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan tersangka Deni Prianto (37) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas beragendakan mendengar keterangan saksi.
Pada persidangan tersebut, dihadirkan 10 saksi yang salah satunya adalah istri tersangka Deni, Sri Nuryani. Selain Sri, saksi lain yang dihadirkan adalah pemilik showroom mobil yang sebelumnya hendak membeli mobil korban dari tersangka dan pemilik bengkel yang memberi ban mobil dan ban motor.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Tersangka Jadi Saksi
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Banyumas: Deni Bakar Pakaian Korban di Kampungnya
-
Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Jalani Rekonstruksi 87 Adegan
-
Pelaku Mutilasi Berniat Bangun Rumah dari Uang Tuker Tambah Mobil Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan