SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan terdakwa Deni Prianto (37) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Selasa (8/10/2019).
Dalam persidangan tersebut, Sri Nuryani, yang telah menjadi istri Deni Priyanto selama enam tahun memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.
Sri, dalam kesaksiannya, menceritakan selama berumah tangga dengan terdakwa tidak pernah ada pertengkaran hebat saat Deni di rumah. Dia juga menyatakan suaminya tidak berperilaku temperamental.
“Dia baik,” kata Sri kepada Majelis hakim.
Pun halnya sikap terdakwa kepada anak-anak. Menurut sepengetahuan Sri, terdakwa peduli dan memperhatikan anak-anaknya.
“Dia peduli (sama anak),” kata dia.
Meski begitu, Sri mengaku pernah melihat foto seorang perempuan di ponsel Deni, yang dikemudian hari diketahui merupakan korban. Mengetahui hal tersebut, Sri mengaku kecewa dan kesal, karena merasa dikhianati suaminya.
“Saya kecewa. Tapi tidak (berani) menanyakan,” katanya lagi.
Dalam persidangan, Sri juga mengaku tidak pernah tahu aktivitas suaminya di media sosial. Termasuk mengenai foto di akun Facebook tersangka yang menggunakan foto editan. Termasuk dia tidak menanyakan darimana asal uang yang terkadang diberikan dari suaminya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
Untuk diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh dengan tersangka Deni Prianto (37) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas beragendakan mendengar keterangan saksi.
Pada persidangan tersebut, dihadirkan 10 saksi yang salah satunya adalah istri tersangka Deni, Sri Nuryani. Selain Sri, saksi lain yang dihadirkan adalah pemilik showroom mobil yang sebelumnya hendak membeli mobil korban dari tersangka dan pemilik bengkel yang memberi ban mobil dan ban motor.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Tersangka Jadi Saksi
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Dituntut Pasal Berlapis
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Banyumas: Deni Bakar Pakaian Korban di Kampungnya
-
Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Jalani Rekonstruksi 87 Adegan
-
Pelaku Mutilasi Berniat Bangun Rumah dari Uang Tuker Tambah Mobil Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya