SuaraJawaTengah.id - Ibunda Deni Priyanto alias Goparin, Tini (66) mengirim surat pengajuan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada anaknya terkait tindak kejahatan pembunuhan disertai mutilasi terhadap pegawai PNS Kemenag pada Bulan Juli lalu.
"Surat pengajuan banding itu dikirim langsung oleh ibu terdakwa ke Pengadilan Negeri Banyumas hari ini. Pada intinya mengajukan banding," kata Juru Bicara PN Banyumas Tri Wahyudi pada Senin (6/1/2020).
Ia mengaku tidak tahu secara persis isi surat yang ada diajukan melalui Tini. Bahkan lebih jauh ia tidak tahu yang bertanda tangan atas nama Deni atau bukan.
"Hingga saat ini yang datang itu ibunya. Ia yang membawa surat, tapi tidak tahu ditandatangani oleh Deni atau bukan, intinya ia mengajukan banding atas nama Deni Priyanto," lanjut Tri.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Mutilasi PNS Kemenag Divonis Hukuman Mati Hakim PN Banyumas
Tri menjelaskan, setelah pengajuan banding akan membuat akta banding. Selanjutnya pihaknya akan memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas.
Pengajuan proses banding tersebut telah sesuai dengan prosedur yang dibacakan majelis hakim pada sidang agenda vonis pada Kamis (2/1/2020) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya Deni Priyanto alias Goparin warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, divonis hukuman mati usai terbukti melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap pegawai PNS Kemenag.
Majelis hakim berpendapat, perbuatan Deni secara sah telah melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia. Terdakwa dinilai merendahkan hak hidup manusia lain, dan melakukan perbuatan tersebut dengan cara tidak berperikemanusiaan. Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 340 KUHP, 362 KUHP dan 181 KUHP.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Bacakan Surat, Deni Priyanto Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Mutilasi
Berita Terkait
-
Fakta Ngeri Tukang Jagal Pemutilasi Eks Istri Siri: Nyabu Dulu, Fauzan Kondisi Nge-Fly saat Penggal Kepala Korban
-
Raja Tega! Aksi Horor Fauzan Tukang Jagal Pemutilasi Eks Istri Siri: 20 Menit Cekik Leher hingga Kupas Kulit Jari Korban
-
Pengakuan Mengejutkan! Fauzan Mutilasi Wanita di Muara Baru karena Kesal Istri dan Ibunya Disebut Pelacur
-
Lawan Petugas Saat akan Ditangkap, Pelaku Mutilasi di Muara Baru Dapat Hadiah Timah Panas
-
Mutilasi Mengerikan Guncang Muara Baru, Polisi Libatkan Anjing Pelacak Cari Kepala Wanita
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Pengamat: Optimalisasi Kereta Api, Solusi Efektif Atasi Masalah Truk ODOL
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Bisnis Ritel Hadapi Tantangan Ekonomi Global: Aprindo Prioritaskan Transformasi Digital dan Dukungan UMKM
-
Survei Indikator: Loyalitas Pemilih KIM Plus Tergerus, Andika-Hendi Raup Dukungan Signifikan
-
Hasil Survei Pilgub Jateng: Perang Sengit Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi, 9% Pemilih Belum Tentukan Pilihan!