Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 05 Februari 2020 | 14:09 WIB
Terdakwa Minah, bersimpuh di kaki ibunya Misem seusai memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan terhadap satu keluarga di Pengadilan Negeri Banyumas, Rabu (5/2/2020). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Salah satu terdakwa pembunuhan satu keluarga di Banyumas, Saminah (53) bersimpuh di kaki ibunya, Misem usai sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada Rabu (5/2/2020).

Misem yang didampingi anaknya, Edi Pranoto (49), dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.

Sebenarnya, Misem sudah diagendakan untuk memberi kesaksian sejak dua minggu lalu. Namun dengan alasan kondisi badan yang kurang sehat, baru terlaksana pada Rabu (5/2/2020).

Dari pantauan Suara.com, selama memberi kesaksian yang dipimpin Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi, kondisi pendengaran Misem kurang begitu baik.

Baca Juga: Pacar Seorang Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Akui Frustasi

Selama menyampaikan kesaksian, keterangan yang diberikan Misem tak jauh dari keterangan saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Polresta Banyumas.

Sewaktu proses pembunuhan terjadi, Misem mengaku diungsikan ke rumah anaknya Minah, salah satu terdakwa pembunuhan yang rumahnya tidak jauh dari termpat tinggal Misem.

"Saya mendengar ada keributan kecil, jadi saya kembali ke rumah untuk melihat. Tetapi, kemudian disekap mulutnya terus tangan diikat dan kakinya, yang ngikat Irvan sama Putra. Lalu saya ditidurin di tempat tidur saya. Mata saya juga ditutup," kata Misem dalam bahasa jawa saat memberi kesaksian, Rabu (5/2/2020).

Setelah proses penyekapan tersebut, Misem mengaku tidak mendengar keributan apapun. Sepuluh menit kemudian, Misem yang sebelumnya disekap akhirnya dilepas.

"Setelah itu saya melihat kondisi rumah yang berantakan, tapi saya lupa ada bercak darah atau tidak. Saya tidak merasa curiga," ujarnya.

Baca Juga: Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas

Pun setelah kejadian tersebut, Misem disuruh tinggal bersama Minah selama dua bulan dengan alasan kasihan jika tinggal di rumah sendirian. Misem yang mempertanyakan keberadaan anaknya, hanya mendapatkan keterangan kalau mereka pergi bekerja.

Load More