Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Agustus 2020 | 02:05 WIB
Polres Wonosobo mengungkap kasus tindak pidana pemerasan di tempat wisata Dataran Tinggi Dieng. [Humas Polres Wonosobo]

SuaraJawaTengah.id - Seseorang yang mengaku wartawan dari media Buser melakukan tindak pengancaman dan pemerasan terhadap pengelola objek wisata di Dieng, Kabupaten Wonosobo.

Mahmud, pemilik wisata Batu Angkruk, Desa Jojogan Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo tiba-tiba saja didatangi oknum yang mengaku dari media Buser, Sabtu (14/8) lalu. DYM, inisial pria itu, datang bukan untuk berwisata seperti wisatawan lainnya.

Ia justru menghampiri pengelola untuk mengajukan proposal sumbangan. Ia meminta bantuan untuk Hari Ulang Tahun (HUT) medianya yang ke 20. Hal itu yang membuat Mahmud resah, pria itu juga mulai mengusik proses perizinan objek wisata yang dikelolanya.

"Tersangka menanyakan perizinan tempat wisata pelapor. Pelapor menjelaskan perizinannya masih dalam proses,"kata Kepala Satreskrim Polres Wonosobo Mochammad Zazid, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka

Jawaban Mahmud itu justru membuatnya semakin tersudutkan. Jika izin belum keluar, kenapa objek wisatanya sudah dibuka untuk umum.

Namun pelaku bersedia tak memperpanjang masalah itu dengan syarat. Ia akan menutup mata dengan masalah perizinan yang dihadapi korban.

Mahmud kemudian memberikan uang Rp 300 ribu ke DYM, namun ditolak. Maklum, tempat wisata yang dikelola korban dilihatnya cukup ramai. Pelaku meminta uang lebih, yaitu sebesar Rp 1,5 juta. Mahmud hanya menyanggupi Rp 1 juta.

Namun, Giliran istrinya, Karimah tidak terima dengan keputusan suaminya. Ia hanya mau mengasih uang ke tersangka Rp 300 ribu.

Jelas DYM ogah menerima setelah nominalnya diturunkan. Terlebih sebelumnya, korban sudah menyatakan kesanggupannya untuk memberikan uang senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau

DYM lalu meninggalkan korban menuju mobilnya. Mahmud masih mencoba menawar. Ia bersedia memberi Rp 1 juta melalui transfer rekening sehingga tidak diketahui istrinya.

Load More