SuaraJawaTengah.id - Aroma wangi menusuk hidung begitu kita memasuki halaman samping rumah Septiawan Prasetyo di Dusun Ngemplak, Desa Ngrajek, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Enam belas kandang bambu disusun berjajar di atas kolam ikan. Dalam kandang, masing-masing ditempatkan seekor musang pandan. Dari sini wangi itu berasal.
Wangi pandan dihasilkan kelenjar di bawah ekor musang jantan. Aroma ini digunakan musang jantan untuk menandai wilayah atau menarik musang betina.
Musang termasuk hewan soliter (menyendiri), sehingga dapat saling serang jika ditempatkan dalam satu kandang. Musang jantan dan betina disatukan dalam kandang hanya saat akan dikawinkan.
Ketika SuaraJawaTengah.id mengunjungi penangkaran musang milik Septiawan, 4 kandang khusus melahirkan dan merawat anakan terisi semua. Kandang terpisah ini hanya dihuni musang bunting atau sedang dalam masa merawat anakan.
“Satu indukan dalam satu tahun bisa 2 sampai 3 kali beranak. Paling tidak satu induk melahirkan 2 ekor anakan. Lama masa bunting musang sekitar 2 bulan 10 hari,” kata Septiawan yang biasa disapa Wawan, Jumat (30/10/2020).
Anakan dipisah dari induknya setelah berumur 1 sampai 1,5 bulan. Ini untuk menghindari indukan menurunkan sifat liar dan agresif.
“Kalau lebih dari itu takutnya (anakan) galak. Anakan nanti ikut karakter indukan. Kalau umur 1 sampai 1,5 bulan diambil, masih bisa dibuat jinak,” ujar Wawan.
Sebanyak 19 indukan di penangkaran ini ditangkap dari alam sehingga masih memiliki karakter agresif. Hanya 3 ekor yang cukup jinak.
Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi
Musang pandan juga dikenal dengan sebutan musang luwak. Jenis musang ini yang sering digunakan untuk menghasilkan kopi luwak.
Selain musang pandan atau luwak, ada 4 jenis musang lainnya: binturong, musang akar, musang Sulawesi, dan musang bulan. Hanya binturong yang termasuk jenis dilindungi karena jumlahnya jauh berkurang di alam liar.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, binturong masuk dalam daftar vulnerable IUCN. Pemanfaatan hewan ini butuh izin Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan.
Sedangkan musang pandan (luwak) dan musang bulan masuk dalam daftar least concern IUCN dan appendix III CITES. Populasinya dianggap masih banyak di alam liar dan belum terancam kepunahan.
Meski demikian peradagangan musang dibatasi dengan izin dan kuota tertentu.
Wawan mengaku menjual musang hasil tangkaran kepada parahobies hewan eksotis atau sesama penangkar. Namun selama pandemi Covid, jumlah penjualannya jauh berkurang.
Berita Terkait
-
Ini Sejumlah Surat Krusial Penolakan Pembangunan Gereja di Sukoharjo
-
Ditutup Gegara Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Kota Tegal Dibuka Lagi
-
Kegiatan Gereja Mojolaban Berhenti, Ketua RT: Seharusnya Tetap Berjalan
-
Waspada! Hujan Lebat Mengancam, Banjir Terjadi di Banyumas
-
Percobaan Bunuh Diri Ayah dan Anak, Diduga Karena Depresi Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau