SuaraJawaTengah.id - Aroma wangi menusuk hidung begitu kita memasuki halaman samping rumah Septiawan Prasetyo di Dusun Ngemplak, Desa Ngrajek, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Enam belas kandang bambu disusun berjajar di atas kolam ikan. Dalam kandang, masing-masing ditempatkan seekor musang pandan. Dari sini wangi itu berasal.
Wangi pandan dihasilkan kelenjar di bawah ekor musang jantan. Aroma ini digunakan musang jantan untuk menandai wilayah atau menarik musang betina.
Musang termasuk hewan soliter (menyendiri), sehingga dapat saling serang jika ditempatkan dalam satu kandang. Musang jantan dan betina disatukan dalam kandang hanya saat akan dikawinkan.
Ketika SuaraJawaTengah.id mengunjungi penangkaran musang milik Septiawan, 4 kandang khusus melahirkan dan merawat anakan terisi semua. Kandang terpisah ini hanya dihuni musang bunting atau sedang dalam masa merawat anakan.
“Satu indukan dalam satu tahun bisa 2 sampai 3 kali beranak. Paling tidak satu induk melahirkan 2 ekor anakan. Lama masa bunting musang sekitar 2 bulan 10 hari,” kata Septiawan yang biasa disapa Wawan, Jumat (30/10/2020).
Anakan dipisah dari induknya setelah berumur 1 sampai 1,5 bulan. Ini untuk menghindari indukan menurunkan sifat liar dan agresif.
“Kalau lebih dari itu takutnya (anakan) galak. Anakan nanti ikut karakter indukan. Kalau umur 1 sampai 1,5 bulan diambil, masih bisa dibuat jinak,” ujar Wawan.
Sebanyak 19 indukan di penangkaran ini ditangkap dari alam sehingga masih memiliki karakter agresif. Hanya 3 ekor yang cukup jinak.
Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi
Musang pandan juga dikenal dengan sebutan musang luwak. Jenis musang ini yang sering digunakan untuk menghasilkan kopi luwak.
Selain musang pandan atau luwak, ada 4 jenis musang lainnya: binturong, musang akar, musang Sulawesi, dan musang bulan. Hanya binturong yang termasuk jenis dilindungi karena jumlahnya jauh berkurang di alam liar.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, binturong masuk dalam daftar vulnerable IUCN. Pemanfaatan hewan ini butuh izin Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan.
Sedangkan musang pandan (luwak) dan musang bulan masuk dalam daftar least concern IUCN dan appendix III CITES. Populasinya dianggap masih banyak di alam liar dan belum terancam kepunahan.
Meski demikian peradagangan musang dibatasi dengan izin dan kuota tertentu.
Wawan mengaku menjual musang hasil tangkaran kepada parahobies hewan eksotis atau sesama penangkar. Namun selama pandemi Covid, jumlah penjualannya jauh berkurang.
Berita Terkait
-
Ini Sejumlah Surat Krusial Penolakan Pembangunan Gereja di Sukoharjo
-
Ditutup Gegara Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Kota Tegal Dibuka Lagi
-
Kegiatan Gereja Mojolaban Berhenti, Ketua RT: Seharusnya Tetap Berjalan
-
Waspada! Hujan Lebat Mengancam, Banjir Terjadi di Banyumas
-
Percobaan Bunuh Diri Ayah dan Anak, Diduga Karena Depresi Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo