Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 November 2021 | 11:54 WIB
Lokasi karaoke yang berada di lokasi Terminal Penggaron. Karena dihadang Ormas Pemuda Pancasila (PP) petugas pun akhinya batal melakukan eksekusi. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Eksekusi pembongkaran 20 karaoke liar di Komplek Terminal Penggaron terpaksa diundur setelah petugas dihadang ratusan Ormas Pemuda Pancasila

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, terdapat ratusan Ormas Pemuda Pancasila dari berbagai daerah seperti Salatiga, Demak, Kendal berkumpul di tempat tersebut. 

"Akhirnya kita memutuskan untuk menunda sementara kegiatan pengosongan," jelasnya saat ditemui di lokasi, Senin (15/11/2021). 

Pihaknya akan melakukan mediasi di hari Kamis mendatang di Kantor Polrestabes Semarang. Dalam hal ini, pihaknya menginginkan agar tak terjadi benturan fisik antara petugas dengan Ormas tersebut. 

Baca Juga: Cekcok di Kamar Hotel, Seorang Pemuda di Kota Semarang Tewas Terjatuh dari Lantai 6

"Kita tetap menyediakan jalur mediasi, kita akan mendengar apa kehendak dari mereka. Besok Kamis jam 10 pagi kita lakukan mediasi," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sebenarnya pembongkaran bangunan adalah hal simpel. Namun tempat tersebut dijaga ratusan kelompok ormas yang sudah standby di lokasi. 

"Ditunda lantaran ada ormas ternama yang menjadi beking dan rawan terjadi bentrokan," katanya. 

Menurutnya, pemilik bangunan tersebut sudah diperingatkan sejak 2019 yang lalu. Selain itu, lurah setempat juga sudah bersurat ke pemilik karaoke liar tersebut. 

"Kita sudah peringatkan tahun 2019 yang lalu, artinya sudah lama. Sebenarnya karaoke liar itu sudah kosong," ucapnya.

Baca Juga: 6 Makanan Khas Semarang Paling Dicari Wisatawan, Bukan Cuma Lumpia

Menurutnya, tempat karaoke itu dianggap liar lantaran berdiri diatas tanah milik Pemkot Semarang dalam Hal ini Dinas Perhubungan. Selama karaoke tersebut beroprasi,  juga tak pernah membayar biaya sewa. 

“Kepala Dinas Perhubungan tanggal 20 Oktober kemarin kirim surat ke saya untuk segel dan bongkar. Karena apa? Tempat itu tidak ada perjanjian sewa, berdiri diatas tanah pemkot, tidak ada IMB dan tidak ada ijin dari Dinas Pariwisata,” jelasnya

Dia mengaku heran dengan Ormas yang menghadang pembongkaran karaoke liar tersebut. Fajar mengaku pemilik karaoke sudah ikhlas jika bangunannya dibongkar.

“Kalau bicara ormas, saya ini juga penasihat ormas. Tapi semua harus ikut aturan walikota,” terang dia

Pantauan di lokasi, lokasi karaoke liar tersebut kini disegel dengan garis polisi. 

Sementara itu, usai dibubarkan, masa Ormas Pemuda Pancasila naik truk pulang ke daerah asal dengan dikawal anggota Satpol PP dan kepolisian.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More