SuaraJawaTengah.id - Eksekusi pembongkaran 20 karaoke liar di Komplek Terminal Penggaron terpaksa diundur setelah petugas dihadang ratusan Ormas Pemuda Pancasila.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, terdapat ratusan Ormas Pemuda Pancasila dari berbagai daerah seperti Salatiga, Demak, Kendal berkumpul di tempat tersebut.
"Akhirnya kita memutuskan untuk menunda sementara kegiatan pengosongan," jelasnya saat ditemui di lokasi, Senin (15/11/2021).
Pihaknya akan melakukan mediasi di hari Kamis mendatang di Kantor Polrestabes Semarang. Dalam hal ini, pihaknya menginginkan agar tak terjadi benturan fisik antara petugas dengan Ormas tersebut.
"Kita tetap menyediakan jalur mediasi, kita akan mendengar apa kehendak dari mereka. Besok Kamis jam 10 pagi kita lakukan mediasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sebenarnya pembongkaran bangunan adalah hal simpel. Namun tempat tersebut dijaga ratusan kelompok ormas yang sudah standby di lokasi.
"Ditunda lantaran ada ormas ternama yang menjadi beking dan rawan terjadi bentrokan," katanya.
Menurutnya, pemilik bangunan tersebut sudah diperingatkan sejak 2019 yang lalu. Selain itu, lurah setempat juga sudah bersurat ke pemilik karaoke liar tersebut.
"Kita sudah peringatkan tahun 2019 yang lalu, artinya sudah lama. Sebenarnya karaoke liar itu sudah kosong," ucapnya.
Baca Juga: Cekcok di Kamar Hotel, Seorang Pemuda di Kota Semarang Tewas Terjatuh dari Lantai 6
Menurutnya, tempat karaoke itu dianggap liar lantaran berdiri diatas tanah milik Pemkot Semarang dalam Hal ini Dinas Perhubungan. Selama karaoke tersebut beroprasi, juga tak pernah membayar biaya sewa.
“Kepala Dinas Perhubungan tanggal 20 Oktober kemarin kirim surat ke saya untuk segel dan bongkar. Karena apa? Tempat itu tidak ada perjanjian sewa, berdiri diatas tanah pemkot, tidak ada IMB dan tidak ada ijin dari Dinas Pariwisata,” jelasnya
Dia mengaku heran dengan Ormas yang menghadang pembongkaran karaoke liar tersebut. Fajar mengaku pemilik karaoke sudah ikhlas jika bangunannya dibongkar.
“Kalau bicara ormas, saya ini juga penasihat ormas. Tapi semua harus ikut aturan walikota,” terang dia
Pantauan di lokasi, lokasi karaoke liar tersebut kini disegel dengan garis polisi.
Sementara itu, usai dibubarkan, masa Ormas Pemuda Pancasila naik truk pulang ke daerah asal dengan dikawal anggota Satpol PP dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!