Budi Arista Romadhoni
Senin, 09 September 2024 | 12:43 WIB
Warga bekerja bakti menyingkirkan material longsoran di Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). [ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Banyumas]

SuaraJawaTengah.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas bergerak cepat menanggulangi bencana tanah longsor dan banjir yang melanda sejumlah wilayah akibat hujan deras yang terjadi pada Minggu (8/9/2024).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, mengatakan bahwa bencana longsor terjadi di Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, sementara banjir melanda tiga desa di dua kecamatan, yaitu Ajibarang dan Pekuncen.

Tanah longsor yang terjadi pada ruas jalan kabupaten di Grumbul Gandusari, Desa Cibangkong, sempat menimbulkan kerusakan pada rumah warga dan menutup sebagian jalan, namun berkat respons cepat BPBD dan warga setempat, akses jalan tetap bisa dilalui.

Selain longsor, banjir yang terjadi di Desa Pandansari, Cikawung, dan Pasiraman Kidul mengakibatkan genangan air di pemukiman warga, meskipun BPBD segera melakukan evakuasi dan upaya mitigasi banjir untuk mencegah kerusakan lebih parah.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi, sesuai dengan prakiraan BMKG. "Kami terus memonitor situasi dan mengajak warga untuk tetap waspada. Cuaca ekstrem masih mungkin terjadi hingga hari ini," kata Budi dikutip dari ANTARA pada Senin (9/9/2024).

Budi juga menekankan bahwa tindakan preventif dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Susulan Seiring dengan potensi cuaca ekstrem, Budi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

Terlebih di daerah-daerah rawan banjir dan longsor, langkah antisipatif dan kesiapan warga dapat menyelamatkan jiwa dan mengurangi kerugian materi.

Baca Juga: Study Tour Bukan Kegiatan Wajib Bagi Pelajar di Banyumas, Biro Perjalanan Wisata Harus Berbadan Hukum

Load More