SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga Kendal melakukan aksi damai mendukung pasangan calon (paslon) Dico Ganinduto-Ali Nurudin yang berkas pencalonannya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kendal. Aksi ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kendal, Jumat (13/9/2024).
Massa yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) Cabang Kendal, Kelompok Tani Kartika Jaya, hingga Gerakan Rakyat Kendal (Gerak) turut menyampaikan aspirasi mereka.
Selain itu, beberapa kelompok lain seperti Perhimpunan Rakyat Merdeka, Forum Masyarakat Kawan Konstitusi, dan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi juga terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Bawaslu Kendal untuk memberikan keputusan yang adil terkait gugatan paslon Dico-Ali dan menegaskan pentingnya independensi Bawaslu dari intervensi pihak manapun.
Mereka juga meminta agar paslon Dico-Ali diizinkan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal 2024 serta mendesak pemerintah daerah menyusun anggaran untuk Pilkada Ulang.
Selain itu, Aliansi Masyarakat untuk Penegak Hukum (Ampuh) juga mengajukan aduan ke Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran hukum oleh KPUD yang dianggap menghilangkan hak paslon Dico-Ali untuk maju dalam Pilkada. Ketua Ampuh, Aris Mustofa, menuntut penyelidikan tuntas atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami meminta agar Polres Kendal mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum oleh KPUD, tanpa pandang bulu, sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Aris.
Potensi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Menanggapi aksi tersebut, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah menilai bahwa demonstrasi ini mencerminkan dukungan publik yang signifikan terhadap pencalonan Dico-Ali.
Baca Juga: Independensi Ketua Bawaslu Kendal Jadi Sorotan: Isu LHKPN Suami Mengemuka
Ia berpendapat, KPU seharusnya tidak langsung menolak berkas pencalonan dan perlu melakukan klarifikasi terhadap partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Aksi damai ini menunjukkan bahwa masyarakat mendukung Dico. KPU seharusnya menerima berkas pencalonan dan mengklarifikasi dengan PKB sebelum membuat keputusan," kata Trubus.
Menurut Trubus, penolakan berkas Dico-Ali oleh KPU bersifat politis, apalagi PKB mengusung dua pasangan calon, namun hanya satu yang diterima.
"Seharusnya KPU lebih berperan membina, bukan membinasakan. Penolakan mentah-mentah seperti ini memberi kesan KPU tidak memberikan kesempatan yang adil," lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPU perlu memperhatikan aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan, serta mendesak Bawaslu Kendal untuk memberikan rekomendasi kepada KPU agar paslon Dico-Ali bisa kembali berpartisipasi dalam Pilkada.
“KPU dan Bawaslu harus sepakat dalam hal ini. Jika memungkinkan, keinginan masyarakat harus diakomodasi selama tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Trubus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota