Ilustrasi pembunuhan (unsplash)
Baca 10 detik
- Tarsimi (66) tewas di Pekalongan pada Senin (11/5/2026) setelah dianiaya anak kandungnya menggunakan cobek batu pada Minggu malam.
- Pelaku bernama M Sidik Permana (25) diduga melakukan tindakan tersebut karena memiliki riwayat masalah kejiwaan atau depresi berat.
- Aparat kepolisian telah mengamankan barang bukti dan mengirim pelaku ke rumah sakit untuk menjalani observasi kejiwaan secara intensif.
Saat ini, Sidik belum bisa dimintai keterangan secara utuh dan tengah menjalani observasi kejiwaan intensif di RS Djunaid untuk menentukan status hukumnya ke depan.
Di tengah duka yang mendalam, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Tarsimi, memilih untuk segera memakamkan sang ibu dengan layak, meski luka batin akibat tragedi ini mungkin tak akan pernah benar-benar sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas