- Sidang korupsi Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Bekas ajudan Fadia bersaksi bahwa mereka menerima titipan uang dari para kepala OPD untuk dibelikan THR serta ribuan parsel.
- Fadia mengakui adanya pengumpulan uang tersebut dan menyatakan pernah mengeluarkan uang pribadi hingga Rp1 miliar untuk menutupi kekurangan pembelian parsel.
SuaraJawaTengah.id - Saksi-saksi kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq dihadirkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026).
Saksi dari bekas ajudan mengamini adanya titipan uang dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Peruntukannya salah satunya untuk Tunjangan Hari Raya (THR) hingga pemberian ribuan parsel.
Terdakwa Fadia sendiri pada sidang itu mengaku sering tombok. Salah satunya uang yang dikumpulkan tidak cukup membeli ribuan parsel, pernah tombok hingga Rp1miliar.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Aji Setiawan. Dia ajudan Fadia dari Februari 2022 hingga akhir 2023.
“Tidak hanya saya (ajudan), kami ganti-gantian (mengawal), dinas luar maupun ketika di pendopo,” kata saksi Aji yang merupakan ASN di sana.
Jaksa dari KPK mencecarnya dengan beberapa pertanyaan seputar tugas, hingga titipan uang dari para kepala OPD setempat.
Aji mengaku salah satunya pernah menerima titipan uang dari Susanto Widodo (Kepala Disperindag) 3 hingga 4 kali.
Namun, jumlahnya dia tidak tahu pasti. Sebab, uang tunai dimasukkan dalam amplop, dia tidak berani membukanya ataupun menghitung.
Baca Juga: Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
Dia hanya melaporkannya ke Fadia yang dia panggil sebagai Ibu. Arahannya, uang-uang itu dikumpulkan.
“Biasanya pas Lebaran untuk beli sembako, parsel, untuk dibagi,” lanjutnya.
Saksi lainnya, Dewi Septriana Kumalasari yang merupakan Kasubbag Tata Usaha Pimpinan Setda Pemkab Pekalongan yang juga sempat jadi ajudan, juga mengaku pernah menerima titipan uang THR atau uang akhir tahun dari sejumlah Kepala OPD.
“Nitip untuk bupati,” kata saksi Dewi.
Saksi ini menyebut sering diminta menyetor uang tunai ke rekening Fadia.
Fadia tidak membantah adanya titipan-titipan itu, namun dia mengaku tidak pernah mengambilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran
-
Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK: Warek I dan Warek 4 Pegang Kendali Pimpinan
-
BRI Group Makin Diakui, Raih Enam Penghargaan Bergengsi Asia 2026
-
BRI Dukung Potensi Bank Emas Indonesia Lewat Ekosistem Emas Terintegrasi