- Sidang korupsi Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Bekas ajudan Fadia bersaksi bahwa mereka menerima titipan uang dari para kepala OPD untuk dibelikan THR serta ribuan parsel.
- Fadia mengakui adanya pengumpulan uang tersebut dan menyatakan pernah mengeluarkan uang pribadi hingga Rp1 miliar untuk menutupi kekurangan pembelian parsel.
SuaraJawaTengah.id - Saksi-saksi kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq dihadirkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026).
Saksi dari bekas ajudan mengamini adanya titipan uang dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Peruntukannya salah satunya untuk Tunjangan Hari Raya (THR) hingga pemberian ribuan parsel.
Terdakwa Fadia sendiri pada sidang itu mengaku sering tombok. Salah satunya uang yang dikumpulkan tidak cukup membeli ribuan parsel, pernah tombok hingga Rp1miliar.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Aji Setiawan. Dia ajudan Fadia dari Februari 2022 hingga akhir 2023.
“Tidak hanya saya (ajudan), kami ganti-gantian (mengawal), dinas luar maupun ketika di pendopo,” kata saksi Aji yang merupakan ASN di sana.
Jaksa dari KPK mencecarnya dengan beberapa pertanyaan seputar tugas, hingga titipan uang dari para kepala OPD setempat.
Aji mengaku salah satunya pernah menerima titipan uang dari Susanto Widodo (Kepala Disperindag) 3 hingga 4 kali.
Namun, jumlahnya dia tidak tahu pasti. Sebab, uang tunai dimasukkan dalam amplop, dia tidak berani membukanya ataupun menghitung.
Baca Juga: Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
Dia hanya melaporkannya ke Fadia yang dia panggil sebagai Ibu. Arahannya, uang-uang itu dikumpulkan.
“Biasanya pas Lebaran untuk beli sembako, parsel, untuk dibagi,” lanjutnya.
Saksi lainnya, Dewi Septriana Kumalasari yang merupakan Kasubbag Tata Usaha Pimpinan Setda Pemkab Pekalongan yang juga sempat jadi ajudan, juga mengaku pernah menerima titipan uang THR atau uang akhir tahun dari sejumlah Kepala OPD.
“Nitip untuk bupati,” kata saksi Dewi.
Saksi ini menyebut sering diminta menyetor uang tunai ke rekening Fadia.
Fadia tidak membantah adanya titipan-titipan itu, namun dia mengaku tidak pernah mengambilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Isu Ijazah Palsu Politisi PSI, KPU Semarang: Saat Nyaleg Hanya Pakai Ijazah SMA
-
Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Nobar Berbuah Manis, Ribuan Warga Jateng Nikmati Gelar Juara Timnas Sambil Pesta Kuliner Gratis
-
Hybrid Sea Wall Rp10 Miliar Dikerjakan di Sayung, Giant Sea Wall Pantura Segera Menyusul
-
Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar