Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Eka Setiawan]
Baca 10 detik
  • Sidang korupsi Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Jumat, 21 Agustus 2026.
  • Bekas ajudan Fadia bersaksi bahwa mereka menerima titipan uang dari para kepala OPD untuk dibelikan THR serta ribuan parsel.
  • Fadia mengakui adanya pengumpulan uang tersebut dan menyatakan pernah mengeluarkan uang pribadi hingga Rp1 miliar untuk menutupi kekurangan pembelian parsel.

SuaraJawaTengah.id - Saksi-saksi kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq dihadirkan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (21/8/2026).

Saksi dari bekas ajudan mengamini adanya titipan uang dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Peruntukannya salah satunya untuk Tunjangan Hari Raya (THR) hingga pemberian ribuan parsel.

Terdakwa Fadia sendiri pada sidang itu mengaku sering tombok. Salah satunya uang yang dikumpulkan tidak cukup membeli ribuan parsel, pernah tombok hingga Rp1miliar.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Aji Setiawan. Dia ajudan Fadia dari Februari 2022 hingga akhir 2023.

“Tidak hanya saya (ajudan), kami ganti-gantian (mengawal), dinas luar maupun ketika di pendopo,” kata saksi Aji yang merupakan ASN di sana.

Jaksa dari KPK mencecarnya dengan beberapa pertanyaan seputar tugas, hingga titipan uang dari para kepala OPD setempat.

Aji mengaku salah satunya pernah menerima titipan uang dari Susanto Widodo (Kepala Disperindag) 3 hingga 4 kali.

Namun, jumlahnya dia tidak tahu pasti. Sebab, uang tunai dimasukkan dalam amplop, dia tidak berani membukanya ataupun menghitung.

Baca Juga: Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa

Dia hanya melaporkannya ke Fadia yang dia panggil sebagai Ibu. Arahannya, uang-uang itu dikumpulkan.

“Biasanya pas Lebaran untuk beli sembako, parsel, untuk dibagi,” lanjutnya.

Saksi lainnya, Dewi Septriana Kumalasari yang merupakan Kasubbag Tata Usaha Pimpinan Setda Pemkab Pekalongan yang juga sempat jadi ajudan, juga mengaku pernah menerima titipan uang THR atau uang akhir tahun dari sejumlah Kepala OPD.

“Nitip untuk bupati,” kata saksi Dewi.

Saksi ini menyebut sering diminta menyetor uang tunai ke rekening Fadia.

Fadia tidak membantah adanya titipan-titipan itu, namun dia mengaku tidak pernah mengambilnya.

Load More