Muhammadiyah Protes Sekolahnya Akan Ditutup Ganjar Pranowo karena Bully

Kekinian 3 siswa yang bully siswi itu jadi tersangka.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Februari 2020 | 10:29 WIB
Muhammadiyah Protes Sekolahnya Akan Ditutup Ganjar Pranowo karena Bully
CA (16), siswi SMP Muhammadiyah Butuh korban perundungan, ditenangkan keluarga di rumahnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti memprotes rencana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang akan menutup SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Murid di sekolah itu membuli siswi disabilitas hingga aksi tersebut viral di media sosial.

Kekinian 3 siswa yang bully siswi itu jadi tersangka.

"Kami menyayangkan pernyataan Gubernur Ganjar yang akan menutup SMP Muhammadiyah Butuh," kata Mu'ti saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Dia mengatakan jika itu benar dilakukan maka hal tersebut merupakan keputusan yang bertentangan dengan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Dalam regulasi tersebut, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Kemudian, kata dia, rencana itu bertolak dengan Undang-undang Pemerintah Daerah dengan wewenang pembinaan SD dan SMP sejatinya berada pada pemerintah kabupaten/kota bukan pada pemerintah provinsi.

Baca Juga:KPAI: Stop Sebar Video Bullying Siswi Purworejo

Sementara itu, Sekum Muhammadiyah mengatakan usaha Gubernur Ganjar yang akan memindahkan dan membiayai siswi CA ke sekolah luar biasa (SLB) merupakan niat yang mulia. Menilik CA adalah siswi dengan disabilitas.

Akan tetapi, kata Mu'ti, niat tersebut bertentangan dengan berbagai peraturan dan hak asasi manusia di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17/2010 dan perubahan pada Peraturan Pemerintah 66/2010 khususnya pasal 53 tentang pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus.

Kemudian, kata dia, upaya Ganjar itu tidak selaras dengan pernyataan Salamanca 1994 yang disetujui negara-negara anggota UNESCO yang menyebutkan bahwa anak-anak penyandang disabilitas harus mendapatkan layanan pendidikan dan sesuai berbagai kajian layanan yang terbaik adalah melalui pendidikan inklusi.

Mengirim CA ke SLB, lanjut dia, juga tidak sesuai dengan hak asasi manusia karena setiap orang berhak untuk menentukan pilihan atas masa depan mereka.

Kendati demikian, Mu'ti menyebut komunikasi antara Muhammadiyah dengan pemerintah termasuk dengan Gubernur Ganjar tidak ada masalah dan terjalin baik. Meski begitu, Muhammadiyah menyampaikan perlu ada pertimbangan yang matang dalam menyikapi kasus perundungan CA.

Baca Juga:Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo Takut ke Sekolah

"Semua pihak perlu saling bekerja sama melakukan pembinaan karakter dan akhlak mulia bagi anak-anak. Perlu pembinaan intensif dan pengembangan sekolah ramah anak, toleran dan saling menghormati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini