Pelepasan karpet itu seolah menjadi sarana untuk menguak sejarah dan proses pelestarian masjid yang kental dengan nuansa toleransinya ini.
Petugas Humas Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus Denny Nur Hakim lebih memilih untuk menyebut tanda tersebut dengan istilah inskripsi.
Inskripsi tersebut ditulis dengan aksara Arab dan satunya bertanda tahun masehi.
“Sebenarnya inskripsi ini sudah lama diketahui dan kami akan berunding secara internal untuk pengkajian ini,” ujarnya.
Baca Juga:Desa Wisata Surodadi Kudus Lockdown, Larang Masuk Wisatawan Takut Corona
Dalam inskripsi tersebut, satu di antaranya bertuliskan 14X53 M serta 4II73 H di dekat tiang penyangga dalam masjid.
Soal ini, Denny menjelaskan kemungkinan besar artinya adalah waktu atau tanggal Masjid Menara Kudus sempat direnovasi atau tepatnya ditinggikan.
Kalender Masehi
Sementara kalau dicocokkan dengan kalender Masehi, lanjut Denny, inskripsi itu menunjuk pada 12 Oktober 1953, atau bertepatan dengan hari Senin Wage. “Sedangkan inskripsi 4II73H jika dibaca mungkin adalah 4 Shafar 1373 Hijriyah,” ujarnya.
Sementara soal keindahan interior Masjid Menara Kudus, pihaknya kini tengah mempertimbangkan untuk mempermanenkan peniadaan karpet sajadah. Langkah itu dinilai strategis untuk menonjolkan sisi historis yang selama ini belum terbuka.
Baca Juga:Ngotot Buka saat Wabah Corona, 3 Tempat Karaoke di Kudus Disegel Aparat
“Jika nanti akhirnya dipermanenkan, maka mungkin hanya ada satu atau dua saf saja,” lanjutnya.