SuaraJawaTengah.id - Aksi menolak UU Cipta Kerja di Kartasura terjadi bentrokan antara polisi dan peserta demonstrasi. Dari bentrokan tersebut terdapat perusakan yang merugikan banyak pihak.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan tiga demonstran dan diproses secara hukum.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, polisi masih mendalami keterlibatan tiga demonstran di Tugu Kartasura tersebut.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Masih kita dalami [keterlibatan masing-masing]," kata Kapolres dilansir dari Solopos.com Jumat (9/10/2020).
Baca Juga:Ketua Peradi Solo Diintimidasi Polisi, Polresta Solo Digeruduk Pengacara
Saat ditanya mengenai jumlah korban luka baik dari sisi aparat keamanan maupun demonstran, Kapolres mengatakan masih menginventarisasi.
Termasuk kerusakan fasilitas umum (fasum) dan lainnya dari aksi unjuk rasa itu, Kapolres juga masih menginventarisasi.
"Semua masih diinventarisasi," katanya.
Sebagaimana diketahui sejumlah fasilitas umum rusak dirusak massa aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Kartasura.
Bahkan massa membakar satu truk milik Satpol PP Sukoharjo. Beberapa fasum rusak di antaranya kaca di pos pengamanan (pospam) Kartasura pecah, kaca di ATM Center BRI pecah, sejumlah motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan juga rusak.
Baca Juga:796 Anarko Rusuh di Demo UU Cipta Kerja, 3.862 Orang Ditangkap
Kerusakan fasum terjadi saat aksi demo mulai rusuh menjelang magrib. Terjadi aksi lempar botol minuman dan batu dari para demonstran ke aparat keamanan hingga dibalas dengan tembakan gas air mata.
Polisi berhasil memukul mundur demonstran pukul 19.00 WIB. Arus lalu lintas di kawasan Tugu Kartasura mulai dibuka kembali pukul 19.30 WIB. Selanjutnya polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti botol minuman, bebatuan, kayu dan lainnya.