SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 40 mahasiswa terluka dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja/Omnibus Law di bundaran Tugu Kartasura, Kamis (8/2/2020) lalu. Mereka mengalami memar terkena pukulan, diinjak-injak hingga terkena peluru karet.
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif, siap menanggung biaya pengobatan mahasiswa yang dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Kartasura, Sukoharjo.
Hal itu ia ungkapkan saat menjenguk mahasiswa yang terluka
Seperti diketahui, pada aksi unjuk rasa itu terjadi bentrokan antara polisi dengan pengunjuk rasa yang sebagian adalah mahasiswa. Insiden tersebut mengakibatkan peserta aksi terluka dan sebagian dilarikan ke rumah sakit RSU PKU Muhammadiyah Kartasura.
Baca Juga:3 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja di Pontianak Positif Covid-19
“Saya dihubungi, ada banyak mahasiswa dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kartasura karena luka akibat demo. Setelah salat Isya saya berangkat dan di sana ternyata bukan hanya mahasiswa UMS, tetapi ada dari UNS [Universitas Sebelas Maret] dan Unisri [Universitas Slamet Riyadi] dan lainnya," ujar Sofyan, dilansir dari Solopos.com, Jumat (9/10/2020).
Sofyan mengaku datang untuk memberikan dukungan moral kepada mahasiswa yang melaksanakan hak demokrasi mereka secara konstitusional.
Rektor UMS menilai para mahasiswa tidak berbuat anarkistis dalam aksi itu sehingga perlu memperoleh dukungan dari siapa pun. Ia juga mengapresiasi warga yang mengevakuasi mahasiswa ke rumah sakit.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan tujuan demo, namun lewat aksi ini mahasiswa memperoleh pengalaman berharga dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat dan membela buruh dalam perspektif mahasiswa. Demo boleh dengan catatan aksi harus tertib. Mereka yang luka-luka kami biayai semua. Ada 40-an lebih mahasiswa dari berbagai universitas. Tunggakan biaya kami yang menyelesaikan," kata Sofyan.
Baca Juga:Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan