SuaraJawaTengah.id - Teka-teki terkait kasus pembunuhan Yulia, 42, perempuan yang ditemukan meninggal terbakar dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) mulai menemukan titik terang.
Kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E.
Wihastono menyebut E membunuh korban, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.
Baca Juga:Kerabat Presiden Jokowi Tewas Dibakar di Mobil, Polisi: Pelaku Kenal Korban
“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono dilansir dari Solopos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
Wihastono mengatakan korban dan pelaku memang sempat terlibat hubungan bisnis. Keduanya menjalin hubungan bisnis ayam ras dan ayam super.
“Dibunuhnya di kandang ayam, karena itu [ayam] objek bisnisnya. Saat dipukul korban masih hidup dan diminta mengembalikan ATM milik pelaku,” ujarnya.
Wihastono mengatakan kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan dalam mobil terbakar itu memang ditangani aparat Polda Jateng. Pihaknya menerjunkan personel dari Labfor, Inafis, dan Jatranas Resmob Polda Jateng.
Alhasil, tak sampai 1x24 jam kasus tersebut bisa diungkap.
Baca Juga:Niat Hilangkan Jejak, Pelaku Sengaja Bakar Jasad Kerabat Jokowi di Mobil
“Saat ini sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini,” imbuh mantan Direskrimsus Polda Jateng itu.
- 1
- 2