Dua Bocah di Brebes Ini Nekat Curi Pisang, Ngakunya Buat Beli Obat

Kedua bocah itu ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 28 Oktober 2020 | 17:18 WIB
Dua Bocah di Brebes Ini Nekat Curi Pisang, Ngakunya Buat Beli Obat
Pisang (Pixabay/_Alicja_)

SuaraJawaTengah.id - Dua bocah di Kabupaten Brebes, ditangkap warga karena kepadatan mencuri pisang. Peristiwa ini viral di media sosial.

Berdasarkan foto yang beredar di facebook, peristiwa itu terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Senin (26/10/2020). 

Dalam salah satu foto yang antara lain diunggah di grup Pemali Brebes itu terlihat dua orang bocah sedang terduduk di sebuah tanah lapang. Di depan kedua bocah berusia belasan tahun itu terdapat satu tandan pisang di dalam karung berwarna putih. 

‎Narasi dan sejumlah komentar warganet dalam foto menyebutkan, jika keduanya mencuri pisang di kebun milik salah seorang warga di Desa Sengon.‎ Dalam foto lainnya‎ nampak kedua bocah dibawa polisi menggunakan mobil patroli.

Baca Juga:Penyandang Disabilitas Hadir dalam Upacara Sumpah Pemuda di Jateng

Kapolsek Tanjung, AKP Umi Antum Farich membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Itu percobaan pencurian," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/10/2020).

Umi mengaku tidak mengetahui kronologi kejadian. Menurut dia, pihaknya hanya mendapat laporan dari masyarakat jika ada dua bocah yang ditangkap karena mencuri pisang. 

Setelah mendapat laporan‎, anggota Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi dan membawa kedua bocah ke Mapolsek.

"Kronologi yang tahu masyarakat, kemudian kita mengamankan kedua bocah tersebut," ujar Umi.

Baca Juga:Waduh! Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Anak di Wonogiri Meningkat

Umi mengatakan, berdasarkan pengakuannya, kedua bocah yang diketahui berinisal F, 16, dan R, 20, warga Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes‎ nekat mencuri pisang untuk membeli obat neneknya. 

"Katanya mau buat beli obat seperti informasi di media sosial," kata dia.

Menurut Umi, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pemilik‎ kebun dan orang tua kedua bocah dipanggil dan dipertemukan di Mapolsek Tanjung.

"Kedua pihak sudah kami pertemuan, kemudian membuat surat pernyataan. Intinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban sudah menerima," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak