SuaraJawaTengah.id - Relawan Covid-19 yakni dr. Tirta juga meminta dua gubernur lain juga turut dipanggil seperti Anies Baswedan.
Menurut dr. Tirta ada dua Gubernur melakukan pelanggaran sama, yakni membiarkan adanya kerumunan massa jumlah besar. Dan hal tersebut terjadi sebelum adanya pelanggaran yang dilakukan Anies.
“Harusnya Pak RK (Ridwan Kamil) dipanggil, Pak Ganjar dipanggil,” kata relawan Covid-19, dokter Tirta Mandiri Hudhi dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut dokter Tirta menyebutkan, bukti kuat untuk pemanggilan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pramono yakni adanya kampanye pilkada di Klaten, Jawa Tengah. Kerumunan massa tersebut juga bagian dari pembiaran yang dilakukan kepala daerah.
Baca Juga:Reaksi Anies Baswedan Setelah Dicecar 33 Pertanyaan
Sedangkan Ridwan Kamil dinilai melakukan pelanggaran dnegan membiarkan penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung beberapa waktu di Megamendung Bogor.
Sebelumnya, Anies Baswedan diperiksa selama 10 jam dengan 33 pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Dirinya dianggap telah melanggar protokol kesehatan. Bahkan, atas hajatan itu, dua Kapolda baik Metro Jaya, dan Jawa Barat dicopot lantaran dinilai tak mengikuti perintah tegas.
Sementara itu, terkait nasib Anies, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut angkat suara. Menurut Kemendagri, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan Anies serta Polisi.
Sejauh ini diketahui, Anies belakangan diduga membiarkan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan di acara maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakpus.
Kena Tegur
Baca Juga:Rocky Gerung: Pemanggilan Anies Baswedan Sebenarnya Usaha Politik Istana
Setidaknya sudah ada 82 kepala daerah yang telah ditegur oleh Kemendagri. Para kepala daerah itu dianggap membiarkan ataupun ikut serta dalam pelanggaran prokes di pilkada.
- 1
- 2