FPI Dibubarkan, Refly Harun Ungkap Siapa Dibalik Pembubaran

FPI juga dinyatakan sebagai organisasi terlarang

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:30 WIB
FPI Dibubarkan, Refly Harun Ungkap Siapa Dibalik Pembubaran
Tangkapan layar video Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

"Persoalannya pembubaran itu tertuang dalam keputusan seperti apa? PTUN tidak membuktikan kesalahan FPI, apakah FPI melanggar hukum atau memenuhi butir-butir pembubaran organisasi. PTUN hanya membuktikan apakah tindakan pemerintah membubarkan FPI sesuai prosedur. Bukan esensi pembubaran itu sendiri. Itulah saya menentang Perppu. Bukan pembuktian kesalahan FPI. Kalau pembuktian kesalahan FPI di pengadilan umum," beber Refly Harun.

Refly Harun juga menyinggung orientasi politik tokoh di balik pembubaran FPI seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Wamenkuham Prof Eddy Hiariej.

Menurut Refly Harun, Mahfud dan Eddy bukanlah orang yang pro gerakan kanan seperti FPI. Ini terlihat dari dukungan Mahfud terhadap Perrpu yang membubarkan HTI. 

Kata Refly Harun, FPI dianggap satu nafas dengan HTI sebagai gerakan kanan.

Baca Juga:FPI Dibubarkan, Karma Ahok Viral: Anda Zalimi Saya, Anda Lawan Tuhan

Sementara Prof Eddy, kata Refly, adalah kelompok merah dalam politik Indonesia yaitu kelompok moderat kiri.

"Tapi bukan soal ideologisasinya, apakah tindakan pembubaran ini adalah tindakan yang bisa dibenarkan menurut hukum dan konstitusi," ucapnya.

Refly Harun berharap adanya pembubaran terhadap FPI ini tidak diikuti tindak kekerasan terhadap para anggota FPI.

"Mudah-mudahan tidak ada tindakan kekerasan terhadap anggota FPI karena mereka bukan teroris yang mengacau negara. Mereka berjasa juga dalam medan tsunami Aceh, gempa di Sulawesi," tuturnya.

Terakhir, Refly kembali mengkritisi soal pembubaran FPI ini harus dilihat kesalahan FPI secara spesifik yang menyebabkan organisasi dibubarkan.

Baca Juga:Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Cuma FPI yang Dibubarkan

"Apakah perbuatan masa lalu atau perbuatan orang per orang. Kalo terakhir ini mengadakan kegiatan kerumunan di Petamburan, Megamendung, apakah itu justified diganjar dengan pelarangan aktivitas FPI," ujar Refly Harun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini