SuaraJawaTengah.id - Ada saja akal-akalan pecandu agar dapat bebas mengonsumsi narkotika dan lolos dari pantauan polisi. Menyusun dalih agar tidak dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Tersangka pengguna narkoba berinisial RD, mengaku bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Tersangka mengelabui keluarga agar dapat bebas menerima pesanan paket narkotika di rumah.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Magelang, Iptu Bintoro Thio Pratama, tersangka membuat surat tugas dan stempel palsu BNN untuk meyakinkan keluarga.
“Saat akan kami tangkap, keluarganya menghalang-halangi. Saat dapat barang bukti (juga) didapatkan surat-surat seperti ini (surat palsu anggota BNN),” kata Iptu Bintoro Thio Pratama, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga:Dijanjikan Upah Rp 160 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 20 Kg Sabu
Kepada keluarganya, tersangka berdalih sering menerima paket sabu yang diakuinya sebagai barang sitaan kasus narkotika. RD mengaku belum pernah menunjukan surat tugas palsu itu kepada warga sekitar.
“Untuk keluarga saja. Untuk mengelabui keluarga seperti itu,” kata RD kepada wartawan di Polres Magelang.
Dalam surat tugas palsu itu, Rd tertulis memiliki nomor induk pegawai BNN 196108221986031008. Dalam surat tugas palsu itu juga dijelaskan Rd sebagai petugas intelijen berpangkat Intelijen TK I dengan golongan IVB.
Tersangka memalsu surat tugas dan cap BNN berbekal informasi dari internet.
“Jadi kalau setiap membawa sabu ke rumah diakui sebagai barang sitaan? Iya seperti itu,” ujar RD.
Baca Juga:40 Hari Lagi, Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara
Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Bendo, Desa Donorejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang pada 3 Januari 2021. Di lokasi penangkapan, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,50 gram dan HP merk Xiaomi sebagai barang bukti.
- 1
- 2