Mahasiswa Unnes Diskors, 17 LBH di Indonesia Siap Bantu Frans Josua Napitu

Frans Josua Napitu dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah melaporkan Rektornya Prof. Fathur Rokhmanke KPK atas dugaan kasus korupsi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 November 2020 | 06:57 WIB
Mahasiswa Unnes Diskors, 17 LBH di Indonesia Siap Bantu Frans Josua Napitu
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Frans Josua Napitu dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tuduhan itu muncul setelah ia melaporkan Rektornya Prof. Fathur Rokhman ke KPK atas dugaan kasus korupsi. 

Frans melaporkan Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi pada Jumat (13/11/2020) lalu. Seusai memberikan laporan ke KPK, Frans mendapat sanksi berupa pemberhentian sementara dari kegiatan perkuliahan atau skors.

Menanggapi hal itu, sebanyak 17 lembaga bantuan hukum atau LBH yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia menyatakan memberikan dukungan teradap Frans. 

Direktur YLBHI-LBH Semarang, Ety Oktaviani, mengatakan tindakan Unnes yang memberikan skorsing kepada Frans dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga:KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua

“Skorsing kepada FN [Frans Napitu] adalah bentuk kedangkalan berpikir yang berbahaya bagi demokrasi kampus. Laporan FN ke KPK adalah bentuk partisipasi mahasiswa untuk mewujudkan dunia akademik yang bersih dan berintegritas,” ujar Ety dilansir dari Solopos.com, Rabu (18/11/2020).

Selain itu, Ety juga menyoroti alasan Unnes dalam memberikan skorsing terhadap mahasiswa pelapor korupsi rektor Unnes tersebut. Frans diskors karena dituduh sebagai simpatisan OPM.

“Alasan itu seperti berusaha mengaburkan sebab melaporkan rektor. Memberikan sanksi dengan tuduhan yang dibuat-buat dan tidak berdasar telah mencederai kampus sebagai ruang berpikir,” tuturnya.

Atas dasar itu, Ety mengaku pihaknya bersama 18 LBH yang ada di Indonesia akan mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK untuk memberikan perlindungan hukum kepada Frans sesuai Pasal 15 UU 19/2019.

“KPK wajib memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor yang menyampaikan laporan tentang terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Baca Juga:Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan

Selain itu, pihaknya juga akan meminta Komnas HAM untuk mengawasi dan melakukan penindakan atas perbuatan Dekan Fakultas Hukum Unnes yang melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas pendidikan.

“Melalui sikap ini, kami YLBHI bersama LBH kantor mendukung perjuangan FN. Kami juga mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk bersolidaritas memberikan dukungan kepada FN,” tuturnya.

Dalam keterangan resmi itu, Ety juga menyebutkan jika sikap siap membela mahasiswa pelapor korupsi rektor Unnes tersebut juga telah mendapat dukungan dari 17 LBH se-Indonesia.

Ke-17 LBH itu antara lain YLBHI, LBH Jakarta, LBH Medan, LBH Makassar, LBH Bandung, dan LBH Yogyakarta. Selanjutnya LBH Papua, LBH Padang, LBH Banda Aceh, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Manado, LBH Palangkaraya, dan LBH Samarinda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak