SuaraJawaTengah.id - Seorang polisi pasti memiliki keahlian diluar tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Hal itu pastinya akan memberikan nilai positif anggota polisi tersebut.
Di Kendal ternyata terdapat seorang Polisi memiliki keahlian dibidang perkayuan. Ia Adalah Aipda Tri Suyanto. Kanit Intelkam Polsek Pegandon ini piawai memegang alat pertukangan seperti pasah, gergaji bahkan mengecat kursi makan maupun kursi santai.
Keahlian sekaligus menjadi pekerjaan sampingan sebagai tukang kayu ini dilakukan setelah menjalankan tugas rutinnya sebagai polisi di Polsek Pegandon. Hampir setiap hari usai melaksanakan tugasnya sebagai Kanit Intelkam Polsek Pegandon, tidak serta merta istirahat.
Pulang dari kerja disambut anak dan istri dan selanjutnya ganti pakaian untuk menjadi tukang mebeler.
Baca Juga:Kasus Kematian Herman di Penjara, LBH Samarinda: Polisi Harus Transparan
Seakan tak kenal lelah ayah empat anak ini menekuni usaha mebel sejak tahun 2014. Ketika itu sang mertua mengajari cara mengolah kayu gelondongan di tafsir menjadi beberapa bagian yang bisa di buat mebel.
Namun sebelum menekuni mebeler ini Tri juga pernah usaha lainya seperti rental mobil, rumah makan katering namun semua itu tidak bisa berjalan lama.
“Awalnya saya sendirian dibantu satu tukang dan satu tenaga serabutan, namun lama kelamaan usahnya berkembang besar dengan tetap menjaga kwalitas,” kata Tri Suyanto dilansir dari Ayosemarang.com, Rabu (17/2/2021).
Semua hasil mebel karyanya banyak disukai orang, terutama warga sekitar yang pulang dari luar negeri membeli perabot rumah tangga seperti meja kursi tamu maupun ruang makan.
“Semua hasil karya berbahan kayu jati, bahkan dalam memilih kayu jati saya tidak sembarangan memilih beli kayu dari tempat pelelangan kayu milik Perhutani sehingga kualitas barangnya dijamin bagus,” imbuhnya.
Baca Juga:Viral Video Wanita Berkata Kasar ke Polisi Gegara Tak Terima Ditilang
Usahanya juga diketahui oleh komandanya yakni Kapolsek Pegandon maupun Kapolres Kendal. Tri tahu bahwa polisi tidak boleh berbisnis, namun ini semua sebagai kerja sampingan dan tidak mengganggu pekerjaan kedinasan sebagai anggota kepolisian.
Usaha mebel yang diberi naman Tri Jati Mulya berada di Desa Dawungsari Kecamatan Pegandon, dengan mempekerjakan lima tukang dan 5 orang bagian finishing.
Tri mengaku usaha sampingannya ini, tidak mengganggu pekerjaan utamanya sebagai polisi.
”Usaha ini sebagai upaya untuk mendorong perekonomiam keluarga maupun masyarakat yang ikut kerja sebagai tukang mebel,” tegasnya.
Salah satu pelanggan mebel dari Kendal Hendi mengaku, dirinya sudah tiga kali membeli perabot rumah tangga di tempat Tri Suyanto.
“Di sini kualitasnya terbukti salah satu contoh saya beli kursi sudah bertahun-tahun tidak ada penyusutan kayu maupun kayu yang retak,” tegas Hendi.
Sementara Kapolsek Pegandon Iptu Agus Supriyadi mengakui, kalau anggotanya juga punya usaha sampingan membuat mebel.
“Sepanjang tidak menganggu tugas utamanya sebagai anggota polisi tidak masalah. Yang penting yang utama adalah pekerjaan sebagai polisi, kalau sampai mengutamakan pekerjaan sampingan mereka pasti akan saya tegur,” ujar kapolsek Pegandon.
Agus berharap, tidak hanya Aipda Tri Suyanto yang bisa mengembangkan usaha tambahan, namun bisa dicontoh anggota yang lain.
“Namun semua itu pakai catatan asal tidak menganggu pekerjaan utamanya,’ imbuhnya.
Bagi Agus menjadi pengayom masyarakat tak cukup dengan pekerjaan utamanya sebagai polisi. Dengan berwirausaha bisa merangkul masyarakat sekitar dan memberi manfaat baik secara langsung maupun tidak, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini.