SuaraJawaTengah.id - Bupati Pati Haryanto menyebut ada sebanyak 498 pemudik yang telah kembali ke Kabupaten Bumi Mina Tani.
Berdasarkan langkah antisipasi persebaran Covid-19, dari ratusan pemudik itu dua orang pemudik terindikasi positif Covid-19 dan langsung dikarantina di Kabupaten Pati.
"Kedua pemudik itu sudah dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk menjalani isolasi," ungkapnya di halaman Mapolres Pati, Rabu (5/5/2021).
Diakui Haryanto, pemudik paling banyak berasal dari Kecamatan Winong dan Jaken.
Baca Juga:Larang Warga Mudik, Puan Maharani Minta Pemerintah Konsisten dan Adil
"Namun untuk Kecamatan Sukolilo, Margoyoso, dan Dukuhseti belum laporan. Ratusan itu selain pemudik juga ada yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Namun saat ini telah dilakukan tes antigen," terangnya.
Untuk pekerja migran, dijelaskannya proses screening justru sangat ketat. Ada sejumlah dokumen penunjang yang dimiliki.
Hal itu berbeda dengan pemudik yang pulang diam-diam banyak yang tidak memiliki dokumen kesehatan.
"Oleh karenanya proses pengawasan akan kami perketat. Karena kami tidak bisa menolak dan mengharuskan kembali para pemudik yang terlanjur pulang," tambahnya.
ASN disanksi
Baca Juga:Mulai Besok, 7 Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Bogor Bakal Dijaga Ketat
Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pati bakal menerima sanksi tegas jika nekat mudik libur Lebaran tahun ini.
Bahkan, Bupati Pati Haryanto mengancam akan menyetop tunjangan hari raya (THR) dan Siltap bagi ASN yang nekat mudik.
"Ada sanksi tegas bagi ASN kalau nekat mudik," tegas Bupati.