SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melarang pawai takbiran keliling lebaran sehari jelang Idul fitri. Larangan itu diberlakukan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
"Kegiatan takbiran kami larang. Kami tegaskan jangan sampai ada takbiran keliling," kata Bupati Batang Wihaji usai mengikuti acara apel Operasi Ketupat Candi 2021 di Batang, Rabu (5/5/2021).
Menurut dia, larangan kegiatan takbir keliling tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan instruksi Kapolri, kata dia, pendisplinan secara persuasif, preemtiv, preventif, dan humanis.
"Pengetatan juga tidak hanya pada kegiatan takbir keliling, tetapi ada larangan melakukan open house hingga buka bersama. Ini semua untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujarnya.
Baca Juga:Polres Banyumas Gerebek Industri Petasan Rumahan
Bupati Wihaji minta masyarakat menaati instruksi pemerintah pusat yang sudah melalui banyak pertimbangan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai seperti di India atau negara-negara lain yang kasus Covid-19-nya meledak. Antisipasi juga jangan sampai ada kluster baru di mana pun, oleh siapa pun, dan dalam bentuk apa pun," katanya.
Ia mempersilakan masyarakat salat Idulfitri di masjid maupun lapangan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. (Antara)