SuaraJawaTengah.id - Beredarnya sindirian terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Klaten terus diselidiki pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, selebaran tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Klaten, seperti di lampu lalu lintas di simpang GOR Gelar Sena, di tembok pagar GOR, di simpang jalan MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion.
"Saat ini sedang diselidiki, terkait selebaran tentang perpanjangan PPKM yang beredar di wilayah Klaten," kata Iqbal dikutip dari ANTARA, di Semarang, Rabu (18/8/2021).
Terdapat tiga jenis tulisan berbeda di selebaran-selebaran itu yang berisi sindiran tentang penerapan PPKM.
Baca Juga:Terdampak PPKM Tak Berujung, Sejumlah Biduan Jogja Menjerit Sepi Job
Iqbal mengakui kebijakan PPKM menyebabkan banyak sektor yang terganggu.
Meski demikian, kata dia, faktor kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan yang utama.
"Kami mohon kesabaran dan kesadaran masyarakat dalam memerangi COVID-19, antara lain dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya pula.

Penyelidikan Polisi
Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Bandung Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Kapolres dikutip dari ANTARA di Klaten, Rabu (18/8/2021).
- 1
- 2