SuaraJawaTengah.id - Beredarnya sindirian terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Klaten terus diselidiki pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, selebaran tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Klaten, seperti di lampu lalu lintas di simpang GOR Gelar Sena, di tembok pagar GOR, di simpang jalan MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion.
"Saat ini sedang diselidiki, terkait selebaran tentang perpanjangan PPKM yang beredar di wilayah Klaten," kata Iqbal dikutip dari ANTARA, di Semarang, Rabu (18/8/2021).
Terdapat tiga jenis tulisan berbeda di selebaran-selebaran itu yang berisi sindiran tentang penerapan PPKM.
Baca Juga:Terdampak PPKM Tak Berujung, Sejumlah Biduan Jogja Menjerit Sepi Job
Iqbal mengakui kebijakan PPKM menyebabkan banyak sektor yang terganggu.
Meski demikian, kata dia, faktor kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan yang utama.
"Kami mohon kesabaran dan kesadaran masyarakat dalam memerangi COVID-19, antara lain dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya pula.
Penyelidikan Polisi
Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Bandung Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Kapolres dikutip dari ANTARA di Klaten, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan tulisan pada kertas selebaran tersebut disebar oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut dia, pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya.
Pada selebaran tersebut ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.
Sementara itu, dikatakannya, dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan juga relawan di Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimum.
"Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan COVID-19 ini.
"Kami TNI-Polri menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan. Kami mohon kesadaran masyarakat dan bersabar hingga PPKM selesai," ujarnya.
Untuk selebaran sendiri saat ini sudah dicopot oleh petugas Koramil, Polsek, dan petugas Kecamatan Klaten Utara. Ada sekitar 16 selebaran yang ditertibkan karena dianggap meresahkan masyarakat.
Ada tiga jenis tulisan yang berbeda yaitu, “17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup; dipaksa sehat di negara sakit; PPKM sampai mampus.”
Ada juga bertuliskan, “COVID Belum selesai 2024 sudah mulai; fixxx ! COVID-19 syarat kampanye yang akan mengakhiri penderitaan rakyat.”
Kemudian ada yang berbunyi, “Perpanjangan PPKM si kaya makin kaya si miskin makin miskin; dipaksa ngeprone gerak dikit diancam pidana.”