Kronologi Pendaki Ngeprank Ranger Sindoro, Hingga 5 Tahun Dilarang Mendaki Gunung

Pendaki ini dihukum tidak boleh mendaki gunung sindoro selama 5 tahun karena kelakuannya yang kurang sopan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:14 WIB
Kronologi Pendaki Ngeprank Ranger Sindoro, Hingga 5 Tahun Dilarang Mendaki Gunung
Basecamp pendakian Gunung Sindoro melalui jalur Ndoro Arum, Banaran, Kabupaten Wonosobo. (Dok. Pengelola BC Ndoro Arum).

SuaraJawaTengah.id - Seorang pendaki asal Kebumen, Jawa Tengah dihukum dilarang mendaki Gunung Sindoro melalui semua basecamp selama 5 tahun. Hal itu sebagai hukuman dan pentingnya menjaga aturan dan sopan santun saat mendaki gunung.   

Iqbal Fauzi Pratama (18 tahun), warga Kecamatan Sempor, Kebumen, diduga mengerjai (prank) ranger Gunung Sindoro. Iqbal juga dianggap bersikap tidak sopan kepada warga dan pendaki lainnya.

Kuat, petugas basecamp Ndoro Arum menjelaskan, Iqbal naik melalui jalur Banaran, Garung, Kabupaten Wonosobo. Dia mendaki menggunakan layanan open trip pendakian Sindoro.  

Pada 17 Agustus 2021, sekitar pukul 11.30 WIB, Iqbal mengirimkan pesan WA kepada admin basecamp melaporkan bahwa kakinya terkilir di pos 3. Dia meminta segera dievakuasi turun ke basecamp.

Baca Juga:Penyebab 3 Pendaki Gunung Bawakaraeng Meninggal Dunia Saat Rayakan HUT RI

Kebetulan saat itu ada ranger yang sedang patroli di pos 3. Ranger mengevakuasi Iqbal dengan cara dipapah dan ditandu hingga pos 1 Ngrata, untuk kemudian diantar ke basecamp menggunakan ojek.  

Tapi begitu tiba di basecamp Ndoro Arum, Iqbal tampak sehat serta tidak menunjukan ciri-ciri cidera kaki. Dia bahkan langsung jalan menuju parkiran, menaiki motor dan pergi.

“Sampai di basecamp, dia jalan normal seolah tidak ada gejala keseleo. Padahal personel di basecamp sudah bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” kata Kuat kepada SuaraJawaTengah.id, Jumat (20/8/2021) malam.

Saking terburu-buru pergi, helm Iqbal tertinggal di parkiran. Tak lama kemudian dia kembali mengambil helm dan sempat ditegur warga karena memarkir motor di tengah jalan. “Tapi dia cuek saja dan langsung pulang dengan terburu-buru.”

Gunung Sindoro. (Instagram/@arifsl_)
Ilustrasi Gunung Sindoro. (Instagram/@arifsl_)

Akibat tindakannya itu pengelola basecamp Ndoro Arum memberikan hukuman blacklist terhadap Iqbal Fauzi Pratama. Dia dilarang mendaki Gunung Sindoro melalui semua basecamp selama 5 tahun.

Baca Juga:Lima Remaja Pendaki Gunung Agung Tersesat

Iqbal dihukum karena berbohong kepada ranger. Tindakan serupa dapat berakibat fatal pada kesalahan proses evakuasi seperti risiko pendaki tersesat, cidera parah, hingga kehilangan nyawa.

“Pendaki dihukum karena bersikap tidak sopan terhadap pengelola basecamp dan ranger. Dia juga kurang adanya kesopanan terhadap sesama pendaki dan warga lokal di sekitar basecamp,” ujar Kuat.

Puncak Gunung Sindoro berada di ketinggian 3.153 meter di atas permukaan lau (mdpl). Pendakian lewat jalur Ndoro Arum, Banaran, Wonosobo, dibuka kembali sejak 26 Juli 2021 setelah tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat.  

Syarat mendaki Sindoro adalah wajib memiliki surat sehat atau swab serta vaksin Covid-19. Pendaki wajib melengkapi diri dan mematuhi prosedur keselamatan mendaki gunung.

Pendaki wajib naik bersama rombongan atau minimal 2 orang. Dari atas pos 4 jalur Banaran, pendaki dapat melihat pemandangan puncak Gunung Prau, Botak, Bismo, dan Pakuwojo sekaligus.       

Sebelum melakukan pendakian, sebaiknya melakukan booking ke petugas basecamp Ndoro Arum melalui WhatsApp: 085283587198 atau 085726011438.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini