Mampu Tangani Anak yang Terdampak Covid-19, Unicef Apresiasi Pemprov Jateng

Pemprov Jateng mendapatkan apresiasi dari Unicef setelah bertindak cepat menangani anak-anak yang terdampak Covid-19 hingga menjadi yatim piatu

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 24 Oktober 2021 | 22:23 WIB
Mampu Tangani Anak yang Terdampak Covid-19, Unicef Apresiasi Pemprov Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah saat bertemu dengan Unicef. [Dok Humas]

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  melakukan aksi perlindungan bagi anak yatim atau piatu karena Covid-19, secara terstruktur. Hingga pertengahan Agustus 2021, jumlah anak yatim piatu akibat Covid-19 mencapai 9.807 orang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng. Pertama langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang.

Gus Yasin mengajak warga berkecukupan menjadi orang tua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orang tua mereka karena terpapar Covid-19.

"Langkah jangka pendek kita memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orang tuanya. Kedua dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota dianjurkan untuk mengasuh anak dari anak yang terdampak wabah Covid-19," kata Gus Yasin.

Baca Juga:Alhamdulillah, Rumah Sakit di Tanjungpinang Nihil Pasien Covid-19

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi menjelaskan. Langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang itu dibuat terstruktur untuk melindungi anak-anak akibat Covid-19.

"Langkah jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian assesment, kemudian diklarifikasi. Adapula pemberian bantuan yang telah dilakukan berupa bantuan sembako, bantuan perlengkapan sekolah dan sebagainya yang bersifat karitatif," sebutnya, melalui sambungan telepon.

Dikatakan Retno, dari jumlah 9.807 anak yatim atau piatu akibat Covid-19, sebanyak 5.772 di antaranya adalah yatim. Sementara jumlah piatu 3.608 orang dan mereka yang yatim piatu berjumlah 427 orang.

Jumlah tersebut menurutnya, semakin berkembang seiring data yang dilaporkan. Terlebih lagi, data tersebut juga harus melalui verifikasi ulang dan assesment kebutuhan anak yatim atau piatu.

Untuk langkah jangka panjang, Retno menyebut akan bekerjasama antar instansi untuk memberdayakan anak tersebut. Di antaranya, bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pemberian Layanan Dukungan Psikososial atau dengan badan PBB untuk anak-anak UNICEF.

Baca Juga:Luncurkan Program Aksi Bergizi, Yogyakarta Upayakan Cegah Anemia pada Remaja

Langkah jangka panjang yang akan ditempuh di antaranya, pengasuhan anak oleh DP3AP2KB dan UNICEF. Pelatihan oleh Disperindag atau Dinkop UKM, pembuatan adminduk baru untuk yatim piatu, oleh Dispermasdesdukcapil sampai pemantauan kondisi dan situasi anak yatim piatu, terdampak Covid-19. Selain itu, langkah lain adalah menggandeng Kemenag, agar dapat menyediakan pondok pesantren bagi anak yatim atau piatu.

"Nanti ketika assesment akan nampak, apakah butuh keterampilan, pendidikan atau penunjang pendidikan. Namun kita belum sampai ke (tahap) itu masih kita lakukan secara bertahap," pungkas Retno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak