Pukul Korban Pakai Keling, Maling Bertato Asal Semarang Ini Berakhir Ngenes

Brang bukti yang disita sepeda motor matic Honda beat No. Pol B 3289 BKH, satu buah STNK, satu buah HP merk Relmi, dan satu buah besi knuckle.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 18:49 WIB
Pukul Korban Pakai Keling, Maling Bertato Asal Semarang Ini Berakhir Ngenes
BEP, pelaku pencuri dengan kekerasan diamankan Polsek Pedurungan. BEP ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan knuckle. [Ayosemarang.com/Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Seorang maling atau pencuri handphone berinisial BEP (25) asal Palebon Tengah, Kecamatan Pedurungan, Semarang berakhir ngenes.

Usai beraksi dengan tindakan kekerasan di toko servis HP Prapatan Ponsel Jalan Wolter Monginsidi No. 88 Tlogosari Wetan Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, pria bertato itu diciduk tim Unit Reskrim Polsek Pedurungan.

Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko, mengatakan pengungkapan kasus curas berawal dari laporan polisi yang telah dibuat korban Suyadi, Kamis (28/10/2021).

"Jadi berawal dari laporan polisi, kemudian setelah itu langsung dilakukan penyelidikan", kata AKP Hadi di Polsek Pedurungan, diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga:Buron 10 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Ditangkap

Saat itu korban sedang bekerja di Toko servis HP, kemudian datang pelaku BEP dengan menggunakan motor matic honda beat warna merah.

Selanjutnya pelaku BEP menghampiri korban, dan melakukan pemukulan menggunakan alat keling atau knuckle (besi yang dililitkan ke jari).

Kemudian korban merasa ketakutan dan pelaku BEP dengan leluasa masuk ke dalam toko servis HP.

"Dia mengambil dua buah HP merk Oppo 5s dan merk Realme C5, dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta," jelas AKP Hadi.

Lanjut AKP Hadi, atas laporan tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pedurungan menindaklanjuti dengan pulbaket mendatangi TKP. Setelah itu mencari CCTV yang ada di lokasi atau sekitarnya guna identifikasi pelaku.

Baca Juga:Wali Kota Semarang Umbar Kemesraan dengan Istrinya, Warganet: Kayak Ricis dan Tengku Riyan

Setelah didapat, kemudian ada seorang yang diduga pelaku terlihat dalam CCTV.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan dan orang yang diduga pelaku yang terlihat dalam CCTV tersebut dapat diamankan di daerah pesisir Bonang Demak.

"Berdasarkan CCTV di sekitar lokasi, kita mendapatkan identifikasi pelaku, dan kami lakukan penangkapan di pesisir bonang demak," kata AKP Hadi.

Adapun barang bukti yang disita Unit Reskrim Polsek Pedurungan yaitu satu sepeda motor matic Honda beat No. Pol B 3289 BKH, satu buah STNK, satu buah HP merk Relmi, dan satu buah besi knuckle.

"Atas perbuatanya Pelaku tersebut kami jerat dengan pasal 365 ayat (1)KUHP Sub 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," papar AKP Hadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak