SuaraJawaTengah.id - Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidato soal takut kena OTT KPK. Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein.
Respons KPK
Baca Juga:Pernyataan Takut OTT KPK Jadi Kontroversi, Begini Penjelasan Lengkap Bupati Banyumas
KPK angkat bicara terkait viralnya pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang tersebar di media sosial terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut selama kepala daerah fokus menjalankan tugas untuk mensejahterakan warga dan menjalani ketentuan sesuai hukum. Tentu, tak perlu khawatir ditangkap dalam OTT KPK.
"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Ipi melalui keteranga tertulisnya, Senin (15/11/2021).
Maka itu, KPK terus mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP (Monitoring Center for Prevention) sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
Hal itu sebagai bentuk komitmen kepala daerah terhindar dari potensi korupsi.
Baca Juga:Duh! Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Minta Jangan Ditangkap Kalau Mau Tobat
"Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun," ujar Ipi.
Bila langkah tersebut dijalankan oleh kepala negara. Tentu, sistem pencegahan korupsi akan terbangun disetiap pemerintahan.
"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," imbuhnya
Gerindra Sebut Bupati Banyumas Salah Kaprah
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Bupati Banyumas Achmad Husein salah kaprah soal pernyataan dirinya terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT).
Habiburokhman menilai bahwa apa yang disampaikan Husein mungkin maksudnya untuk melakukan pencegahan. Namun bahasa yang digunakan Husein tifak tepat.
"Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021)
Habiburokhman mengatakan secara umum, KPK memilik tiga fungsi. Mulai dari pencegahan, edukasi, dan penindakan. Dari ketiga fungsi itu, menurut dia fungsi pencegahan yang harus lebih dulu dimaksimalkan, baru kemudian edukasi dan penindakan.
"Kadang-kadang kan kepala daerah itu mungkin bukan birokrat karena dia dipilih dari siapa pun jadi kepala daerah dan kurang memahami soal anggaran dan sebagainya. Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegaha," ujar Habiburokhman.
"Kalau itu sudah maksimal, penindakan tidak masalah. Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," tandas Habiburokhman.
Bupati Banyumas Klarifikasi
Bupati Banyumas, Achmad Husein buka suara dan mengklarifikasi pernyataan kontroversi terkait dirinya takut di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun instagram pribadinya, Achmad Husien menyayangkan potongan video yang mengatakan dirinya takut di OTT banyak disalah artikan.
"Bila melihat video ini cuplikan tidak lengkap, mohon tidak tergesa-gesa dalam memvonis, ada makna yang saya sampaikan," ujarnya melalui akun @ir_achmadhusein.
Padahal pada saat diskusi soal pencegahan korupsi. Achmad Husein menyampaikan beberapa poin penting di hadapan pimpinan KPK dan para kepala daerah di Jawa Tengah.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OTT memiliki dampak buruk pada psikologi pegawai pemerintah daerah yang pemimpinnya di tangkap.
"Kalau dilihat kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti (kemajuan) lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi," ungkapnya.
Maka dari itu, Achmad Husein memberikan masukan kepada pimpinan KPK sebelum melakukan OTT. Ada baiknya memanggil terlebih dahulu pihak kepala daerah yang diduga korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,"
"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," tuturnya.
Meski demikian, ia tidak bisa memaksakan pendapatnya. Sebab OTT merupakan wewenang pimpinan KPK dalam memberantas korupsi sejauh ini.
"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari Presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda," pungkasnya.