Pemberian Vaksin Covid-19 Diperbolehkan, Pemkot Semarang Siap Suntik 11.000 Anak

Sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama

Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Desember 2021 | 17:29 WIB
Pemberian Vaksin Covid-19 Diperbolehkan, Pemkot Semarang Siap Suntik 11.000 Anak
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama (pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah akhirnya memperbolehkan anak usia 6-11 tahun mendapat vaksin Covid-19. Vaksinasi pada anak-anak itu akan dimulai pada 24 Desember mendatang.

Keputusan diperbolehkannya vaksinasi untuk anak-anak itu tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.

Seluruh daerah bisa melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60 persen.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Semarang, segera akan melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun mulai Selasa (21/12/2021) nanti.

Baca Juga:Ahli: Varian Omicron Hanya Picu Gejala Mirip Flu pada Orang Tua

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengayakan sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

“Rencana, vaksinasi akan digelar mulai 21 Desember nanti. Ada 11.000 lebih anak di sekolah negeri yang akan disuntik vaksin. Tentunya atas persetujuan atau izin dari orang tua,” ujarnya kepada wartawan di Kota Semarang, Senin (13/12/2021).

Gunawan mengaku telah memerintahkan seluruh sekolah di Kota Semarang untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Hal ini diperlukan karena persetujuan dari orang tua menjadi syarat utama diberikannya vaksinasi pada anak usia 6-12 tahun.

“Saya sudah minta sekolah untuk membuat surat persetujuan dengan orang tua murid sebelum dilakukan vaksin,” jelasnya.

Gunawan berharap dengan vaksinasi terhadap anak usia 6-12 tahun, yang notabene masih duduk di bangku sekolah dasar, akan semakin meningkatkan herd immunity warga Kota Semarang. Selain itu, vaksinasi juga sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Semoga tidak ada klaster Covid-19 di sekolah. Apalagi, saat ini PTM [pembelajaran tatap muka] sudah digelar,” ujar Gunawan

Baca Juga:Kapal Nelayan Semarang Lakukan Parade Laut, Protes Tak Pernah Dapat Subsidi BBM

Total saat ini ada sekitar 326 sekolah dasar atau SD yang berstatus negeri yang ada di Kota Semarang. Dari 326 SD itu, memiliki jumlah siswa mencapai 11.000 anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini