Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal

Kebiasaannew normalsalah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat harus menjadi hal yang wajib dilakukan setiap hari

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Januari 2022 | 23:06 WIB
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
Ilustrasi covid-19. kebiasaan new normal salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat harus menjadi hal yang wajib dilakukan setiap hari. (Pexels)

SuaraJawaTengah.id - Hampir selama dua tahun, penduduk dunia berada dalam situasi pandemi COVID-19. Protokol kesehatan yang ketat menjadi aturan baru dalam kehidupan sehari-hari. 

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kebiasaan new normal salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat harus menjadi now normal demi mengendalikan kasus COVID-19 yang sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu terakhir.

"Kenaikan kasus COVID-19 lebih dari 2000 di hari-hari ini jelas harus dikendalikan dengan effort tambahan. Protokol kesehatan bukan hanya diterapkan saja tetapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan new normal harus menjadi now normal," ujar Prof Tjandra dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).

Prof. Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menekankan pentingnya orang-orang melakukan upaya tambahan pada masa kini, salah satunya terkait imbauan bekerja dari rumah (work from home) yang perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.

Baca Juga:Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Dipastikan Tak akan Merusak Candi Borobudur

Selain itu, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut dia, perlu pertimbangan matang apakah tetap berlangsung 100 persen atau diturunkan menjadi 75 persen.

Upaya lainnya yakni lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR dan lainnya.

"Juga perlu ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ratusan orang itu, baik telusur ke depan kepada siapa mereka menularkan dan juga telusur ke belakang dari mana mereka tertular," kata Prof. Tjandra.

Di sisi lain, vaksinasi juga tetap perlu digencarkan baik dua dosis utama maupun dosis ketiga atau booster. Data dari Kementerian Kesehatan pada 22 Januari 2022 memperlihatkan sebanyak 86,77 persen penduduk Indonesia mendapatkan vaksin dosis pertama dan 59,43 persen dosis kedua.

"Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya," kata Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO itu.

Baca Juga:Termasuk di Jawa Tengah, Hujan Lebat akan Mengguyur Beberapa Daerah di Indonesia

Upaya pencegahan penularan dari mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar, termasuk melakukan pengawasan pasca karantina juga bisa menjadi langkah yang bisa diambil.

"Peningkatan surveilans yang amat ketat dengan data akurat. Di satu sisi jangan sampai terlambat untuk menarik rem darurat kalau sekiranya diperlukan, dan di sisi lain jangan pula terlalu cepat melakukan pengetatan kalau belum sepenuhnya diperlukan," kata Prof. Tjandra.

Selain itu, komunikasi risiko ke masyarakat luar perlu semakin dilakukan intensif, yang tak semata memberi pemahaman tentang program yang ada tetapi juga membuat mereka tidak perlu panik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini