Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar

Ratusan pengedara yang tergabung dari Aliansi Pengemudi Independen (API) gerudug kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Februari 2022 | 20:47 WIB
Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar
Ketika para pengemudi melakukan aksi di Semarang, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta pemerintah melibatkan pengemudi truk untuk menyelesaikan permasalahan Over Dimension Over Load (ODOL) yang belakangan diprotes pengemudi.

"Pemerintah selama ini baru mengajak pemilik barang dan pengusaha angkutan barang untuk berdiskusi menyelesaikan masalah truk ODOL," jelasnya saat dihubungi Suarajawatengah.id, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, pengemudi truk menjadi ujung tombak angkutan logistik. Namun banyak pengemudi yang belum sejahtera. Akhirnya, para pengemudi membawa kelebihan muatan yang sebenarnya tidak mereka inginkan. 

"Karena mereka tahu kalau hal itu berisiko terhadap keselamatannya. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan dalam kondisi hidup pastilah akan dijadikan tersangka," paparya.

Baca Juga:Aksi Demo Sopir Truk Juga Terjadi di Temanggung, Tolak Kebijakan ODOL

Dia menerangkan, yang menjadi akar masalah truk ODOL  adalah tarif angkut barang yang semakian rendah, karena pemilik barang tidak keuntungannya berkurang.

"Pemilik armada truk (pengusaha angkutan barang) juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya," imbuhnya.

Menurutnya, banyak pengemudi yang sengaja kelebihan muatan (over load) dengan menggunakan kendaraan berdimensi lebih (over dimension) untuk menutupi biaya tidak terduga yang dibebani ke pengemudi truk. 

"Sejumlah uang yang dibawa pengemudi truk untuk menanggung beban selama perjalanan, seperti tarif tol, pungutan liar yang dilakukan petugas berseragam dan tidak seragam, parkir, urusan ban pecah, dan sebagainya," ungkapnya. 

Selama ini, lanjutnya, sekarang profesi pengemudi truk tidak memikat bagi kebanyakan orang. Ke depan, akan semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas. 

Baca Juga:Ratusan Sopir Truk di Temanggung Mogok Kerja Tuntut Kejelasan Aturan ODOL

"Tekanan terbesar ada pada pengemudi truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan," paparnya.

Sebelumnya, ratusan pengedara yang tergabung dari Aliansi Pengemudi Independen (API) gerudug kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah. 

Ratusan pengendara tersebut meminta agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi.

Ketua Umum API Suroso mengatakan, pihaknya meminta  pemerintah untuk segera melakukan revisi undang-undang yang mengatur pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL). 

"Aturan ODOL harus direvisi," jelasnya beberapa waktu yang lalu.

Dia meminta solusi kepada pemerintah terhadap permasalahan dalam aturan ODOL. Meneurutnya, kondisi pengemudi sudah memperihatinkan sejak pandemi.

"Kondisi susah karena pandemi begini jadi tambah susah kalau aturan terlalu memberatkan,” katanya.

Dia mengklaim, semua pengemudi di Indonesia sudah sepakat untuk melakukan penolakan pada peraturan tersebut. Jika tidak, maka akan terjadi gelombang penolakan yang lebih besar lagi.

"Ini kita sudah berkoordinasi seluruh Indonesia untuk meminta agar pemerintah segera melakukan revisi," paparnya.

Selain aksi demonstrasi, pihaknya juga bakal melakkan aksi mogok kerja jika aspirasi para pengemudi tak digubris oleh pemerintah.

"Kami akann melakukan mogok kerja, berhenti total seluruh Indonesia," imbuhnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini