Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Palsu, Begini Modusnya

Petugas pun menangkap pelaku berinisial FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 April 2022 | 15:39 WIB
Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Palsu, Begini Modusnya
Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Banjarnegara mengungkap kasus penjualan minyak goreng dengan kemasan palsu. [Dok Humas Polda Jateng]

"Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak