Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Palsu, Begini Modusnya

Petugas pun menangkap pelaku berinisial FS, warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/4/2022) dinihari.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 April 2022 | 15:39 WIB
Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Palsu, Begini Modusnya
Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Banjarnegara mengungkap kasus penjualan minyak goreng dengan kemasan palsu. [Dok Humas Polda Jateng]

"Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak