SuaraJawaTengah.id - Dari tahun ke tahun utang luar negeri Indonesia selalu bertambah bahkan mengalami kerap mengalami peningkatan secara signifikan.
Terbaru dikutip dari data Kementrian Keuangan, utang Indonesia pertanggal 28 Februari 2022 mencapai Rp7.014,58 triliun. Utang tersebut naik drastis karena sebelumnya pertanggal 31 Januari 2022 sebesar Rp6.919,25 triliun.
Kondisi utang Indonesia tersebut rupanya mendapat perhatian khusus dari politisi Partai Demokrat Susilawati.
Melalui akun twitternya, Susilawati mengaku prihatin dengan angka utang Indonesia yang ia anggap sudah tak wajar.
Baca Juga:Ikuti Jejak Ibunya, Ini Sosok Putra Khofifah yang Terjun Dunia Politik
Dirinya pun mengggas sebuah solusi agar Indonesia tidak terus-menerus berhutang dengan membuat fatwa larangan berhutang.
"Agar setiap pemerintahan dapat efektif dalam menjalankan pembangun nasional dengan menggunakan anggaran keuangan negara (APBN), ada baiknya Indonesia memunculkn fatwa larangan berhutang yang berarti berhutang itu dilarang atau haram," kata Susilawati.
"Bagimana menurut teman-teman? Walau sudah ada aturan aman untuk berhutang," sambung Susilawati meminta saran kepada publik.
Sontak saja gagasan Susilawati itu langsung ramai diserbu publik di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka memberikan ragam tanggapan.
"Saya dukung Oma. Memang tidak ada duanya Oma ku ini. Seperti keberhasilan pemerintahan SBY dua periode selalu terencana dan tertata dalam membangun. Tidak grasa grusu. Setiap pembangunan sumber dana APBN yang besar dilakukan satu-satu agar pencatatan buku tidak ada yang selip," ucap akun @suherman**.
Baca Juga:Siapa Anak Khofifah yang Gabung Partai Demokrat? Kini Jadi Pendamping Emil Dardak di Jatim
"Coba anda jelaskan simulasi pendanaan negara kalau tidak ada hutang. Untuk exspor-impor simulasinya seperti apa?," imbuh akun @Danan676**.
- 1
- 2