SuaraJawaTengah.id - Ayah seorang anak korban kekerasan seksual oleh pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) terkemuka di Kabupaten Demak, Riko Mamura Putra (47) melakukan aksi jalan kaki dari Semarang ke Jakarta. Aksi itu dilakoni demi mendapatkan keadilan bagi anak perempuannya.
Aksi jalan kaki warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang itu dilakukan sejak Jumat (15/7/2022).
Berangkat dari rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, dia sampai di Kota Tegal pada Minggu dini hari (17/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Alhamdulillah sejak perjalanan dari Semarang sampai di Tegal hari ini tidak ada kendala, masih sehat walafiat," ujar Riko saat ditemui Suara.com, Minggu (17/7/2022) pagi sebelum melanjutkan perjalanan.
Baca Juga:5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
Aksi jalan kaki Riko dari Semarang ke Jakarta didorong oleh kekecawaannya pada persidangan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimpa anaknya.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Demak pada 14 Juli 2022, terdakwa yang merupakan pengasuh ponpes hanya dituntut 10 bulan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Demak.
"Tuntutan 10 bulan sangat rendah. Saya merasa terdakwa ada seseorang atau tokoh yang melindungi. Baik itu kekerasan fisik atau seksual terhadap anak di bawah umur harus dihukum sesuai undang-undang. Jaksa harus menuntut maksimal, bukannya menuntut rendah," ujarnya.
Sesampainya di Jakarta, Riko berencana menemui anggota Komisi Yudisial (KY). Dia berharap lembaga yang bertugas memantau dan mengawasi perilaku hakim itu bisa membantu perjuangannya dalam mendapatkan keadilan untuk putrinya.
Dia berharap tiga hakim yang bertugas mengadili bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80.
Baca Juga:Korban Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Bontang Ditangani DPPKB, Pelaku Membantah
"Semoga ketiga hakim yang memutuskan hati nuraninya terbuka. Ini ada tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.