Anaknya Jadi Korban Kekerasan Pengasuh Ponpes di Demak, Riko Jalan Kaki Semarang-Jakarta Tuntut Keadilan

Aksi jalan kaki warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang itu dilakukan sejak Jumat (15/7/2022).

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 17 Juli 2022 | 16:31 WIB
Anaknya Jadi Korban Kekerasan Pengasuh Ponpes di Demak, Riko Jalan Kaki Semarang-Jakarta Tuntut Keadilan
Riko Mamura Putra (47) saat tiba di Kota Tegal dalam aksi jalan kaki Semarang-Jakarta, Minggu (17/7/2022). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Ayah seorang anak korban kekerasan seksual oleh pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) terkemuka di Kabupaten Demak, Riko Mamura Putra (47) melakukan aksi jalan kaki dari Semarang ke Jakarta. Aksi itu dilakoni demi mendapatkan keadilan bagi anak perempuannya.

Aksi jalan kaki warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang itu dilakukan sejak Jumat (15/7/2022).

Berangkat dari rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, dia sampai di Kota Tegal pada Minggu dini hari (17/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Alhamdulillah‎ sejak perjalanan dari Semarang sampai di Tegal hari ini tidak ada kendala, masih sehat walafiat,‎" ujar Riko saat ditemui Suara.com, Minggu (17/7/2022) pagi sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?

‎Aksi jalan kaki Riko dari Semarang ke Jakarta didorong oleh kekecawaannya pada persidangan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimpa anaknya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Demak pada 14 Juli 2022, terdakwa yang merupakan pengasuh ponpes hanya dituntut 10 bulan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Demak. 

"Tuntutan 10 bulan sangat rendah. Saya merasa terdakwa ada seseorang atau tokoh yang melindungi. ‎Baik itu kekerasan fisik atau seksual terhadap anak di bawah umur harus dihukum sesuai undang-undang. Jaksa harus menuntut maksimal, bukannya menuntut rendah‎," ujarnya.

Sesampainya di Jakarta, Riko ‎berencana menemui anggota Komisi Yudisial (KY). Dia berharap lembaga yang bertugas memantau dan mengawasi perilaku hakim itu bisa membantu perjuangannya dalam mendapatkan keadilan untuk putrinya. 

Dia berharap tiga hakim yang bertugas mengadili bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80.

Baca Juga:Korban Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Bontang Ditangani DPPKB, Pelaku Membantah

‎"Semoga ketiga hakim yang memutuskan hati nuraninya terbuka. Ini ada tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur‎," ujarnya.

Selain ke KY, di Jakarta Riko juga berencana mendatangi Kejaksaan Agung dan berharap bisa bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia ingin menyampaikan unek-unek ‎terkait jaksa penuntut umum yang dinilainya tidak maksimal dalam melakukan penuntutan.

‎"Saya ingin sampaikan, jaksa yang menangani kasus ini sudah ketiga kali menangani kasus ‎kekerasan seksual dengan pelaku tokoh atau ulama, dan menuntutnya tidak maksimal. Yang pertama bebas, yang kedua satu tahun, putusannya empat bulan dan akhirnya bebas juga. Yang ketiganya ini juga tuntutannya di bawah satu tahun. Sangat mengecewakan," ujarnya.

‎Perjuangan Riko dalam mendapatkan keadilan untuk anaknya sudah dilakukan sejak 2019. Saat itu dia melaporkan pengasuh ponpes tempat anaknya menimba ilmu agama ke polisi karena melakukan kekerasan fisik dan seksual terhadap anaknya yang saat ini berumur 13 tahun.

Karena kekerasan yang dialaminya, anak semata wayangnya itu juga mendapat trauma healing‎ dan pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Korbannya tidak hanya anak saya. Ada korban-korban lain. Yang sudah disidik, bahkan sudah pra rekonstruksi ada empat orang,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak