SuaraJawaTengah.id - Ahli ilmu komunikasi yang juga Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung Dr. Pitoyo, SS, M.IKom mengingatkan masyarakat tentang pentingnya sikap hati-hati dalam bermedia sosial.
Menurut Pitoyo, sikap hati-hati saat berbicara atau mengunggah pesan di media sosial penting, terutama yang terkait dengan masalah seks, agama, dan politik.
"Isu seks, agama, dan politik, ketiganya masuk kategori tema yang sensitif dan multi tafsir untuk dibicarakan di media sosial. Ketiganya juga paling banyak menimbulkan pro kontra yang menyulut emosi," jelas Pitoyo dikutip dari ANTARA pada Minggu (21/8/2022).
Tidak jarang, katanya, persoalan tersebut berujung pada ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga:Fakta Heboh Jutaan Data Pelanggan PLN Bocor
Oleh karena itu, Pitoyo berpesan agar netizen mampu membedakan antara sesuatu yang bersifat privasi dengan yang pribadi. "Privasi itu seperti persoalan pekerjaan dan rumah tangga. Sedangkan pribadi, misalnya status dan keluarga. Jaga percakapan pribadi tetap pribadi," tandasnya.
Sementara pengajar Ilmu Komunikasi Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi NW, Lombok Timur, Rizky Wulandari mengatakan meskipun kebebasan berekspresi merupakan hak setiap orang, namun dalam beberapa keadaan kebebasan itu juga bisa menjadi ancaman karena kita juga harus menghormati privasi orang lain.
"Mengutip Anne Weber, ada risiko konflik antara kebebasan berekspresi dan larangan dari segala bentuk kebebasan ekspresi yang mengandung unsur kebencian," ujar Kiky--panggilan akrabnya--di hadapan peserta webinar bertajuk "Menjadi Netizen yang Bijak Dalam Bermedia Sosial" yang juga diikuti secara nobar oleh komunitas digital di Lombok Tengah.
Menurut Kiky, fakta menunjukkan bahwa ujaran kebencian dan kebebasan berekspresi telah mewarnai kehidupan manusia. Sedangkan media sosial telah menjadi saluran komunikasi bagi setiap individu untuk melaksanakan hasrat kebebasan berekspresi.
"Untuk itu, penting berlaku santun di media sosial," tegasnya.
Baca Juga:Mengaku Bukan Perempuan Atau Laki-laki, Mahasiswa Ini Diusir Dosen Universitas Hasanuddin
Kiky menambahkan, ada lima cara mudah untuk menjaga etika di ruang digital. Di antaranya gunakan bahasa yang sopan, hindari informasi yang sensitif (SARA), hargai hasil karya orang lain (cantumkan sumber), bijak dalam meneruskan informasi (tidak langsung share), dan meminimalisir informasi pribadi.