Fakta-fakta Indentitas Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Semarang: Muh. Anwar Bukan Kiai

Kasus pelecehan seksual di lingkungan keagamaan kembali mencuat di Kota Semarang. Tepatnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 September 2023 | 17:12 WIB
Fakta-fakta Indentitas Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Semarang: Muh. Anwar Bukan Kiai
BAA, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kota Semarang yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati saat digelandang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/9/2023). ANTARA/I.C. Senjaya.

"Yang bisa dikatakan kiai itu sanad keilmuannya kalau bisa harus sampai Rasulullah. Misal saya baru bisa belajar Al-fatihah terus masyarakat mempercayai,  lalu saya membuat pesantren ini tidak bisa dikatakan kiai," imbuhnya.

"Karena dalamnya kita tau seperti apa, jadi kita ngga bisa menyimpulkan ajaran yang dia sebarkan sepeti apa," tambahnya.

Kemudian Syamsudin berpesan kepada  masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku kiai. Harus ditelusuri dulu asal muasal dia belajar ilmu agama dimana dan sama siapa.

"Bangunan itu paling layak disebut tempat persembunyian. Bukan Ponpes. Kalau mau mendirikan pesantren seharusnya izin operasional ditaati agar perangkat kelurahan dan kecamatan tau semua aktivitas disana," jelasnya.

Baca Juga:Arawinda Merasa Jadi Korban, Ditantang Ibu Amanda Zahra: Ngomong Kemana-mana Bisa, Diajak Ketemu Nggak Mau

3. Dianggap Warga Biasa

Yang lebih mengejutkannya lagi ternyata di Ponpes milik Muh. Anwar tidak ada warga sekitar yang mengikuti pengajian disana. Menurut Ketua RT 03 RW 04 Lempongsari, Adi Alamsyah mengemukakan kalau Muh. Anwar dianggap warga biasa bukan kiai.

"Karena mungkin dianggap warga biasa, jadi nggak ada masyarakat sekitar yang ngaji ke sana. Jadi tidak ada ikatan belajar mengajar," ungkap Adi.

Dikatakan Adi, Muh. Anwar telah bertempat tinggal di Lempongsari sejak tahun 2004. Dia warga pendatang asal Rejosari yang membeli beberapa petak tanah.

Disana Muh. Anwar sering mengadakan pengajian. Bangunan yang dia dianggap Ponpes yang dulunya kecil lambat laun berkembang jadi besar.

Baca Juga:Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Ponpes Kota Semarang, Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban

"Yang saya tau bukan untuk kegiatan pondok. Hanya tempat ngaji biasa kurang lebih sudah beroperasi 2-3 tahunan," tutur Adi.

Sedangkan santri-santri yang bermukim dan menyerahkan data identitas hanya 10 orang. Semuanya laki-laki, tidak ada santri perempuan yang bermukim.

"Pernah ada keresehan dari warga cuman satu speaker yang digunakan untuk pengajian terlalu keras. Saya tegur supaya agak dikecilkan. Keresehan warga itu saja," pungkas Adi.

Kontributor: Ikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak