Ini Hukuman yang Menanti Siswa Bacok Guru di Demak, Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi akan bekerja sama dengan Dinas Sosial karena pelaku masih di bawah umur.

Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 28 September 2023 | 20:22 WIB
Ini Hukuman yang Menanti Siswa Bacok Guru di Demak, Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara. (Shutterstock).

SuaraJawaTengah.id - Aksi sorang siswa yang nekat membacok gurunya di Demak pada Senin (25/09/2023) lalu menuai perhatian publik. Pelaku pembacokan dijerat beberapa pasal sehingga ia terancam dipenjara hingga 12 tahun.

Siswa berinisial MAR (17) masih di bawah umur sehingga polisi akan bekerja sama dengan Dinas Sosial. Pada video viral beberapa waktu lalu, kita bisa melihat seorang guru yang sedang dievakuasi oleh beberapa orang.

Guru tersebut menderita luka cukup dalam pada bagian dekat leher dan dada. Postingan video yang ditonton jutaan kali di media sosial itu memancing simpati publik. Tak sedikit netizen yang mengecam tindakan sadis sang pelaku.

Video terpisah memperlihatkan MAR yang dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Demak pada Selasa (26/09/2023). "Ceritanya piye iki? (Ceritanya gimana ini?)," tanya seorang polisi. "Ceritane yo aku ra dikei kesempatan pak. (Ceritanya aku nggak dikasih kesempatan pak). Ya kesempatan buat sekolah," ungkap sang pelaku pembacokan.

Baca Juga:Beratnya Beban Hidup Pelaku Pembacok Guru MA di Demak: Bertahun-tahun Jadi Tulang Punggung Keluarga

Sang pelaku ternyata meminta kesempatan untuk sekolah sekali lagi. Ia mengucapkan hal tersebut dengan lirih saat berada di dalam mobil. MAR ternyata mempunyai latar belakang sebagai keluarga kurang mampu. Ia adalah tulang punggung keluarga dan sering berjualan nasi goreng pada malam hari. MAR dibiayai sekolah oleh budenya dan sempat telat membayar iuran semesteran.

Polisi selidiki kasus siswa bacok guru di Demak. (Polres Demak)
Polisi selidiki kasus siswa bacok guru di Demak. (Polres Demak)

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, MAR dijerat Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP sehingga terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik pelaku. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelaku membacok guru diduga karena tak terima memperoleh nilai jelek. Usai pemeriksaan, MAR mengaku bahwa ia dendam kepada sang guru.

Ia merasa sakit hari kepada guru karena korban melarang pelaku mengikuti ujian tengah semester (UTS). Berdasarkan pemeriksaan polisi, MAR mengungkap bahwa guru melarang dirinya ikut UTS lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

Baca Juga:Siswa Pembacok Guru di Demak Ditangkap Polisi, Sabit dengan Panjang 40 Cm Diamankan

Polres Demak akan bekerja sama dengan Dinas Sosial karena MAR masih di bawah umur. “Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak