Ajak Pendukungnya Bersorak, Akankah Cawapres Gibran Bakal dapat Teguran dari KPU Lagi?

Aksi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada debat kedua Pilpres 2024 menuai sorotan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:24 WIB
Ajak Pendukungnya Bersorak, Akankah Cawapres Gibran Bakal dapat Teguran dari KPU Lagi?
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat kedua Pemilu 2024 diikuti tiga cawapres yang mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom]

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Selepas debat pertama antar-capres pada hari Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada hari Jumat (22/12) di Jakarta.

Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Baca Juga:Debat soal IKN, Blak-blakan Gibran Sebut Cak Imin Aneh: Tapi Monggo Lah...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak