Terungkap! Dana Seragam Atlet Porprov Kudus Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Kasus korupsi yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus terus diungkapdi persidangan Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (3/7/2024)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Juli 2024 | 18:20 WIB
Terungkap! Dana Seragam Atlet Porprov Kudus Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kasus korupsi yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus terus diungkapdi persidangan Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (3/7/2024). 

Dalam persidangan, alokasi sebagian anggaran pembuatan seragam dan perlengkapan atlet kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah ternyata untuk membayar utang mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi Ketua KONI Kudus Imam Triyanto di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan saksi sejumlah penerima pekerjaan di induk organisasi keolahragaan tersebut.

Pemilik UD Gemilang Saffana Firdaus mengaku membuat pesanan seragam dan perlengkapan bagi atlet yang akan berlaga di Porprov Jawa Tengah.

Baca Juga:Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Kudus, Akses Jalan Desa Rahtawu Sempat Tertutup

Untuk pekerjaan tersebut, kata dia, perusahaannya memperoleh pembayaran dari KONI Kudus sebesar Rp971 juta.

Namun, saksi mengaku diminta untuk mentransfer uang Rp800 juta dari uang pembayaran tersebut ke rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.

"Diminta oleh Pak Imam melalui Pak Sukma Oni untuk mentransfer Rp800 juta," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah yang dikutip dari ANTARA. 

Saffana tidak mengetahui tujuan pengiriman uang kepada Bleegoh Alun dengan nomor rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.

Meski uang modal untuk produksi perlengkapan atlet tersebut untuk membayar utang oleh terdakwa, saksi menyatakan bahwa pekerjaannya telah selesai 100 persen.

Baca Juga:Wow! Pemkab Kudus Anggarkan BLT untuk Buruh Rokok hingga 39,44 Miliar

Sementara itu, Bleegoh Alun yang juga diperiksa sebagai saksi mengaku uang Rp800 juta tersebut merupakan pembayaran utang dari Imam Triyanto.

"Kesepakatan dengan Pak Imam, total utang sebesar Rp1,4 miliar," katanya.

Bleegoh mengaku tidak mengetahui peruntukan uang yang berasal dari utang tersebut yang dipakai terdakwa tersebut.

Adapun nama Etly Eilsye Pelle, kata dia, merupakan rekannya yang memberi pinjaman uang tersebut

Saksi Alun menyebut terdakwa Imam Triyanto memiliki banyak utang kepada sejumlah orang.

"Saya tahu dari obrolan dengan beberapa orang yang ternyata memberi pinjaman kepada terdakwa. Ada yang belum dilunasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak