Terungkap! Dana Seragam Atlet Porprov Kudus Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Kasus korupsi yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus terus diungkapdi persidangan Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (3/7/2024)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Juli 2024 | 18:20 WIB
Terungkap! Dana Seragam Atlet Porprov Kudus Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Sebelumnya, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk induk organisasi cabang-cabang olahraga tersebut merugikan negara Rp2,3 miliar.

KONI Kabupaten Kudus menerima hibah dari APBD dan perubahan APBD tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan total mencapai Rp22,9 miliar.

Dalam pencairan dan pendistribusian anggaran tersebut, terdakwa diduga menggunakan sebagian uang untuk keperluan pribadi.

Terdakwa memotong alokasi anggaran sejumlah cabang olahraga maupun kesekretariatan di KONI Kabupaten Kudus karena penyusunan rencana penggunaan dana hibah yang tidak terperinci.

Baca Juga:Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Kudus, Akses Jalan Desa Rahtawu Sempat Tertutup

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa tersebut mencapai Rp2,3 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak