Cegah Korupsi, Calon Gubernur Ini Bekali Kepala Desa di Jateng dengan Pemahaman Hukum

Bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, Eko Suwarni ikut memberikan pemahaman bagi kepala desa tentang pengelolaan dana desa, aser desa, hingga proyek-proyek desa

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Juli 2024 | 07:03 WIB
Cegah Korupsi, Calon Gubernur Ini Bekali Kepala Desa di Jateng dengan Pemahaman Hukum
Jaksa Eko Suwarni (kanan) saat berinteraksi dengan warga. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng mulai diramaikan oleh beberapa calon. Salah satunya adalah dari  penegak hukum. 

Ia adalah Jaksa Eko Suwarni, yang memantabkan diri akan maju pada kontestasi Pilkada Jateng. Pengalaman  30 tahun menjadi seorang jaksa menjadi modal utama jika nantinya dipercaya untuk memimpin Jawa Tengah ke depan.

Jaksa yang saat ini ditugaskan untuk membantu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu mengatakan, sudah terjun langsung untuk memberikan pemahaman tentang hukum, khususnya kepada kepala desa di Jawa Tengah.

Bakal calom gubernur dengan latar belakang pemegak hukum ini dipercaya untuk menjadi Dewan Pakar Hukum Kepala Desa Se-Jawa Tengah.

Baca Juga:Dari Eksekusi Mati hingga Bansos, Jaksa Eko Suwarni Siap Berebut Kursi Gubernur Jateng

"Teman-teman kepala desa merasa nyaman kalau saya turun untuk memberikan konsultasi hukum gratis," katanya dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (18/7/2024). 

Bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, Eko Suwarni ikut memberikan pemahaman bagi kepala desa tentang pengelolaan dana desa, aset desa, hingga proyek-proyek desa.

Menurut dia, konsultasi dan solusi yang diberikan kepada para kepala desa tersebut bertujuan untuk mencegah kepala pemerintahan di tingkat terbawah itu tidak terjerumus pada korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bakal calon gubernur yang mengusung visi keadilan sosial bagi seluruh rakyat itu mengatakan pengamalan sila kelima Pancasila tersebut harus dimulai dari akar bawah.

"Mewujudkan Jawa Tengah yang adil, makmur, dan sejahtera melalui pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat," katanya.

Baca Juga:Pilkada 2024: ASN dan Legislator Tak Perlu Buru-buru Mengundurkan Diri

Oleh karena itu, menurut dia, dalam upaya mewujudkan pembanguan yang dimulai dari akar bawah harus memenuhi rasa keadilan.

Di sepanjang karir selama 30 tahun sebagai jaksa, Eko Suwarni juga menorehkan prestasi seperti ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba, penanganan kasus terorisme, penanganan kasus bansos di Kementerian Pertanian, hingga mengawal proyek-proyek strategis di kementerian dan lembaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini