Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?

Kasus dugaan ayah memperkosa anak kandung terbaru, terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Juli 2024 | 08:21 WIB
Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

2. Sumatra Utara 2018

Seorang anak berusia 15 tahun diduga diperkosa ayah kandung dan pamannya hingga hamil. Korban disebut polisi telah mengalami kekerasan seksual sejak akhir 2015 atau saat berusia 12 tahun.

3. Jambi 2018

Seorang anak berusia 15 tahun sempat dihukum penjara enam bulan karena melakukan aborsi karena kekerasan seksual yang dilakukan abang kandungnya sendiri.

Baca Juga:Ada 4 Raperda Baru DPRD Jateng, Pemprov: Kami Siap Bekerja Sama

Di tingkat Pengadilan Tinggi Jambi, korban dibebaskan karena "aborsi dilakukan dalam keadaan yang sangat memaksa". Aborsi dilarang di Indonesia, kecuali jika kandungan mengancam nyawa ibu atau bayi didapat dari tindak perkosaan.

Pelaku divonis dua tahun penjara.

4. Sulawesi Selatan 2019

Kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur ini sempat menyita perhatian publik. Musababnya, kepolisian sempat menghentikan penyelidikan.

Kasus ini memicu atensi publik sehingga memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.

Baca Juga:Dari Eksekusi Mati hingga Bansos, Jaksa Eko Suwarni Siap Berebut Kursi Gubernur Jateng

5. Jawa Tengah 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini