Dari Coklit Hingga Kampanye Hitam: Potensi Pelanggaran Mengintai Pilkada 2024

Pelanggaran mengintai Pilkada 2024 saat ini, pengawas tentu harus cermat untuk mengantisipasinya

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 30 Juli 2024 | 08:48 WIB
Dari Coklit Hingga Kampanye Hitam: Potensi Pelanggaran Mengintai Pilkada 2024
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada November 2024 mendatang. Sejumlah pelanggaran pun berpotensi terjadi pada tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut. 

Pengamat politik Naya Amin Zaini, menyebutkan potensi pelanggaran tersebut, antara lain pencocokan dan penelitian (coklit) tidak sesuai prosedur, rapat hasil coklit tidak melibatkan stakeholder, majikan melarang karyawan mencoblos, politik uang, mahar politik, dan kampanye hitam.

Dia menyampaikan, seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.

Ia mengatakan penindakan pelanggaran akan menguras tenaga dan pikiran pengawas, sehingga harus dicegah.

Baca Juga:Waspada! 7.508 Jiwa di Cilacap Terdampak Kekeringan Parah, Sumur Mengering dan Tercemar Air Laut

"Namun jika terjadi pelanggaran, lembaga pengawas harus tegas menegakkan regulasi. Jangan sampai justru menghindari penegakan hukum," katanya pada rapat kerja teknis yang digelar Panwascam Bandongan Kabupaten Magelang dikutip dari ANTARA pada Selasa (30/7/2024). 

Mantan Ketua Bawaslu Kota Semarang itu mengatakan seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.

Ia menyampaikan sumber daya manusia pengawas terbatas, misalnya hanya ada satu orang untuk pengawasan di tingkat desa/kelurahan. Oleh karena itu, pengawas harus mampu memobilisir berbagai pihak untuk menjadi pengawas partisipatif.

"Pengawas partisipatif ini berfungsi untuk sosialisasi pengawasan dan menyampaikan informasi pelanggaran pilkada pada pengawas," katanya sembari mengatakan menjadi pengawas untuk menindaklanjuti informasi dari pengawas partisipatif.

Dia menyampaikan pengawas seperti pengawas kelurahan/ desa dan panwaslu kecamatan untuk terus membina pengawas atau melakukan pembekalan pada komunitas pengawas partisipatif.

Baca Juga:Serap 250 Ribu Pekerja! KITB Batang Resmi Beroperasi

Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan kegiatan ini untuk penguatan sumber daya manusia pengawas di Kecamatan Bandongan.

"Kami juga mengikutsertakan komunitas pengawas partisipatif, dan pemuda sebagai perintisan desa antipolitik uang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak