Skandal Dana Hibah KONI Pekalongan: Pengurus Cabor Palsukan Stempel Demi Laporan Fiktif

Kasus korupsi terjadi di Pengurus sejumlah cabang olahraga KONI Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:30 WIB
Skandal Dana Hibah KONI Pekalongan: Pengurus Cabor Palsukan Stempel Demi Laporan Fiktif
Sidang kasus dugaan kprupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (23/8/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

SuaraJawaTengah.id - Pemalsuan dokumen terjadi di Pengurus sejumlah cabang olahraga KONI Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Mereka memalsukan stampel dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk induk organisasi olahraga tersebut pada 2023.

Pengurus Cabang Olahraga Kickboxing Indonesia Kabupaten Pekalongan Muhammad Arif Wicaksono saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Jumat (23/8/2024) mengaku ada yang tidak benar dalam laporan pembelian peralatan yang disampaikan dalam pertanggungjawaban 2022.

Ia mengaku membuat sendiri stampel toko tempat membeli peralatan olahraga.

Baca Juga:Mantan Bupati Kudus Hartopo Diperiksa Kasus Korupsi KONI, Ini Total Kerugian Negara

"Perintah Ketua KONI untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban," katanya.

Ia menuturkan cabang Kickboxing memperoleh alokasi dana hibah sebesar Rp32,5 juta pada 2022 tanpa mengajukan rencana anggaran belanja.

Ia menyebut pemberian anggaran itu berdasarkan ploting langsung yang disampaikan Ketua KONI Suryan yang menjabat pada saat itu.

"Pembuatan pertanggungjawaban disesuaikan dengan plot anggaran yang diberikan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Keterangan serupa juga disampaikan Bendahara Pengurus Cabang Ikatan Olahraga Dancasport Indonesia, Hanarima, saat diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:Diduga Selewengkan Dana Hibah hingga Lebih dari Rp2 Miliar, Ketua KONI Kudus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ia mengaku membuat stempel sendiri saat penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Pekalongan tahun 2022.

Menurut dia, sejumlah pengurus cabang olahraga diundang ke kantor KONI Kabupaten Pekalongan untuk menyusun pertanggungjawaban bersama-sama.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Sekretaris Trio Santosa dan Bendahara KONI Kabupaten Pekalongan Bagus Wahyu atas dugaan korupsi dana hibah untuk organisasi keolahragaan itu pada 2021-2022.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi dengan modus memalsukan kuitansi pembelian berbagai peralatan olahraga itu mencapai Rp535 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak