"Hari ini saya baru tahu, Demak masih menghadapi problem besar terkait P3K," katanya.
Zayin pun mengkritik BKPP yang selama ini dalam pengajuan formasi P3K ke Kemenpan-RB tanpa melalui konsultasi terlebih dahulu dengan DPRD. Seharusnya, pengajuan formasi mempertimbangkan kebutuhan sehingga dalam proses seleksi bisa terisi semua.
"Kalau melihat yang sudah-sudah kan banyak formasi P3K yang kosong pendaftar," jelasnya.
Terkait beban keuangan daerah dalam pengadaan pegawai, dia pun menyayangkan sikap dari BKPP. Menurutnya, jika APBD memang tidak mencukupi , hal tersebut bisa menggunakan APBN.
Baca Juga:Guru Honorer Kota Semarang Berpeluang Besar Jadi PPPK, PGRI Beri Apresiasi
"Saya yakin kok, jika ini dibicarakan dengan kepala dingin pasti ada jalan. Kalau ada masyarakat yang belum dapat akses keadilan, ini yang harus kita selesaikan," katanya.
Zayin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Jakarta dengan membawa persoalan ini untuk mendapatkan solusi dari Kemenpan-RB. Jika tidak demikian, ribuan guru dan tenaga honorer di Demak akan terus diberi harapan palsu.
"Dengan gaji Rp 350 ribu/bulan, kami tidak bisa membayangkan. Beban daerah seperti apa sehingga guru harus hidup puluhan tahun dengan gaji kecil," jelasnya.
Kontributor : Sigit Aulia Firdaus
Baca Juga:Guru Besar Unnes Takut Diintimidasi, Ini PenjelasanDewan Pertahanan Nasional