Residivis Kasus Pencurian Burung Ditangkap Warga, Nekat Todongkan Airsoft Gun

Residivis pencuri burung ditangkap di Purbalingga. Pelaku menodongkan airsoft gun saat aksinya diketahui. Burung curian bernilai puluhan juta. Terancam 9 tahun penjara.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:34 WIB
Residivis Kasus Pencurian Burung Ditangkap Warga, Nekat Todongkan Airsoft Gun
Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025) siang, menunjukkan "airsoft gun" yang digunakan pelaku pencurian burung untuk menakuti korban. [ANTARA/Sumarwoto]

Saat diwawancarai, IL mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan. Namun, alasan ini tidak mengurangi jeratan hukum yang menantinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal serupa di lingkungan sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak