Dukungan Ekonomi Pekerja Industri Tembakau: DBHCHT Cair Jelang Lebaran dan Tahun Ajaran Baru

Jateng salurkan DBHCHT ke pekerja tembakau jelang Lebaran & tahun ajaran baru. Tahap 1: Rp600rb/pekerja. Total 85rb pekerja di 33 kab/kota penerima.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 25 Maret 2025 | 14:25 WIB
Dukungan Ekonomi Pekerja Industri Tembakau: DBHCHT Cair Jelang Lebaran dan Tahun Ajaran Baru
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat mengunjungi industri rokok. [Dok Humas]

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, dana tersebut juga digunakan untuk berbagai program lain, termasuk layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan skema penyaluran yang berorientasi pada momentum strategis seperti Lebaran dan tahun ajaran baru, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal. Pemerintah juga terus berupaya memperbaiki mekanisme distribusi agar tepat sasaran dan semakin transparan.

Pekerja industri tembakau yang menerima manfaat DBHCHT pun menyambut baik bantuan ini. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama menjelang Lebaran dan kebutuhan sekolah anak-anak. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujar salah seorang pekerja di PT Meta Prima Sejahtera.

Dengan penyaluran yang terus dilakukan, pemerintah optimistis bahwa kebijakan DBHCHT ini tidak hanya membantu individu penerima manfaat tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi di daerah, khususnya dalam sektor industri tembakau yang menjadi tumpuan banyak pekerja di Jawa Tengah.

Baca Juga:KPU Jateng Tetapkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin Pemenang, 3 Hari Setelah MK Keluarkan Penetapan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini