“Kami mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan yang memungkinkan DBHCHT ini disalurkan langsung ke pemerintah provinsi, sehingga lebih cepat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Taj Yasin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja dalam industri tembakau, termasuk petani tembakau dan cengkeh, pelaku usaha, serta karyawan industri tembakau.
“Mereka adalah bagian penting dari roda perekonomian di Jawa Tengah. Kami berharap DBHCHT ini bisa menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus produktif,” tambahnya.
Kebijakan DBHCHT dan Harapan ke Depan
Baca Juga:KPU Jateng Tetapkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin Pemenang, 3 Hari Setelah MK Keluarkan Penetapan
DBHCHT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengelola dana cukai hasil tembakau untuk kepentingan masyarakat, khususnya bagi mereka yang bergantung pada industri ini.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, dana tersebut juga digunakan untuk berbagai program lain, termasuk layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan skema penyaluran yang berorientasi pada momentum strategis seperti Lebaran dan tahun ajaran baru, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal. Pemerintah juga terus berupaya memperbaiki mekanisme distribusi agar tepat sasaran dan semakin transparan.
Pekerja industri tembakau yang menerima manfaat DBHCHT pun menyambut baik bantuan ini. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama menjelang Lebaran dan kebutuhan sekolah anak-anak. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujar salah seorang pekerja di PT Meta Prima Sejahtera.
Dengan penyaluran yang terus dilakukan, pemerintah optimistis bahwa kebijakan DBHCHT ini tidak hanya membantu individu penerima manfaat tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi di daerah, khususnya dalam sektor industri tembakau yang menjadi tumpuan banyak pekerja di Jawa Tengah.
Baca Juga:Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Pede Hadapi Gugatan Rival di Mahkamah Konstitusi