- Museum Nelayan Tanpa Perahu di Dusun Gleyoran menjaga tradisi nelayan Kali Progo yang mencari ikan tanpa perahu.
- Erupsi Merapi 2010 dan sampah menyebabkan ikan langka, mengancam mata pencaharian dan identitas budaya warga.
- Warga menolak rencana tambang tanah urug karena mengancam keseimbangan ekologis, resapan air, dan kelangsungan sungai.
Tiyok menyebut ikan kekel—sejenis lele kecil seukuran kelingking yang dulu mudah dijaring saat banjir, kini tak pernah terlihat lagi. “Sidat masih ada tapi jumlahnya jauh berkurang. Yang relatif bertahan tinggal melem dan tawes.”
Setiap tahun warga menebar benih tawes, beong, dan wader. Upaya menambah jumlah ikan di Kali Progo belum mampu mengembalikan kondisi seperti dahulu.
Masalah lain datang dari hulu dan permukiman. Sampah plastik rumah tangga yang dibuang ke parit ikut hanyut ke sungai. “Plastik itu kan mengandung bahan kimia. Pengaruh juga pada perkembangan ikan,” ujar Tiyok.
Di tengah situasi itu, Museum Nelayan Tanpa Perahu menjadi ruang perlawanan sunyi. Tiyok dan kelompok pengawas masyarakat rutin menggelar bersih sungai dan edukasi kepada anak-anak sekolah.
Baca Juga:Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Anak-anak diajak menyusuri sungai, mengenal jenis ikan, sekaligus memungut sampah. Mereka juga diajak menebar benih. “Kalau alamnya rusak, kita mau mengenalkan apa?”
Warisan Bentang Alam

Pertanyaan itu kini terasa makin mendesak. Di perbukitan Desa Sambeng, spanduk penolakan penambangan tanah urug terpasang di berbagai titik. Rencana tambang dinilai mengancam keseimbangan ekologis kawasan.
Bagi warga, bukit bukan sekadar tanah. Tapi penyangga air, ruang resapan, serta tampungan mata air. Jika dikeruk, vegetasi hilang, tanah gundul, dan risiko banjir meningkat.
Air hujan yang tidak lagi terserap akan mengalir deras melalui anak-anak sungai ke Kali Progo. “Kami khawatir banjir bandang. Sungai rusak, ikan hilang. Kampung juga bisa kena dampaknya.”
Baca Juga:Trauma Tambang Pasir Progo Belum Usai, Kini Tanah Urug Menghantui Warga Desa Sambeng
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Mereka melihat contoh kerusakan lingkungan di berbagai daerah yang berujung pada bencana besar—air bah dan tanah longsor.
Dalam perspektif warga Gleyoran, tambang bukan hanya soal izin, tetapi soal kelangsungan hidup. “Sekarang saja ikan sudah berkurang. Nyari buat lauk sendiri saja susah. Apalagi nanti kalau sungainya rusak,” ujarnya.
Secara administratif, Desa Sambeng berada di kawasan penyangga Candi Borobudur. Objek warisan budaya dunia yang seharusnya dilindungi dari aktivitas ekstraktif yang merusak lanskap.
Menggugat Izin Tambang
Tiyok mempertanyakan mengapa proses perizinan tambang masih berjalan. Dia menyampaikan keberatan itu kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) yang mengelola sumber daya air Kali Progo.
Baginya, regulasi cagar budaya dan kawasan wisata seharusnya menjadi rujukan utama. “Harusnya izin pertambangan langsung tertolak.”