- Kemenag RI resmi mencabut izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo di Pati pada 5 Mei 2026 akibat kasus kekerasan seksual.
- Sebanyak 252 santri telah dipulangkan ke orang tua masing-masing dan akan dipindahkan ke pondok pesantren lain di sekitarnya.
- Pemerintah memutasi 37 tenaga pengajar ke satuan pendidikan terdekat serta melarang ponpes tersebut menerima pendaftaran santri baru kembali.
"Ada 7 santri yatim-piatu, 1 santri laki-laki dan 6 santri perempuan sudah diambil paman dan bibinya," sebut Kiai Liwa panggilannya.
Selain itu, nasib pengajar juga perlu diperhatikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Moch. Fatkhuronji mengatakan puluhan guru tersebut dimutasi ke satuan pendidikan terdekat dari Ponpes Ndholo Kusumo.
"Jumlah ustaz 15 orang dan ustazah 22 orang," kata Fatkhuronji pada Rabu, 6 Mei 2026.
Baca Juga:5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
Terlebih Ponpes Ndholo Kusumo juga telah dilarang membuka pendaftaran santri baru dan pencopotan Ashari dari jabatannya. Izin operasional ponpes yang berdiri sejak 2012 itu juga telah dicabut.
"Kami sudah koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Pati. Bagi guru-guru, terutama yang sudah sertifikasi itu akan dicarikan tempat supaya mereka tidak terlantar," pungkasnya.
Kontributor: Singgih Tri